Hanya Target Legislasi, DPRD Kabupaten Cirebon Fokus pada Regulasi yang Mengena Warga

PARLEMENTARIA.ID – Komite Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terus memperkuat perannya dalam menyusun peraturan yang berfokus pada pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut muncul dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diadakan pada Kamis (31/10/2025) lalu.

Pada rapat tersebut, DPRD membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan DPRD (Raperwan) yang menjadi prioritas pada tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia mengungkapkan, selain Raperwan mengenai Kode Etik dan Tata Cara Badan Kehormatan yang rencananya akan disahkan pada 6 November 2025, DPRD sedang menyiapkan tiga Raperda strategis lainnya.

“Ketiga Raperda tersebut meliputi penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk), kawasan tanpa rokok (KTR), serta pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan UMKM,” kata Sophi saat berbicara dengan media, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, aturan-aturan tersebut bukan hanya sekadar pencapaian target perundang-undangan, tetapi tindakan nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang.

Kami mendukung Raperda ini sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah.

“Ada aspek pelayanan masyarakat, kesehatan, dan penguatan ekonomi yang kesemuanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Sophi menekankan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memastikan setiap peraturan yang disusun sejalan dengan arah pembangunan daerah, bukan hanya sekadar memenuhi daftar legislasi tahunan.

Kami berharap setiap peraturan daerah yang terbit mampu memberikan manfaat yang jelas.

“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting agar peraturan yang disusun benar-benar dapat diterapkan,” ujarnya.

Selain membahas perkembangan penyusunan Raperda dan Raperwan, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Pengujian dilakukan agar prioritas legislasi tahun depan lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan wilayah.

Tahun depan kami berharap penyusunan Propemperda menjadi lebih fokus.

“Anggota DPRD tidak menginginkan hanya fokus pada jumlah Raperda, tetapi lebih menekankan pada kualitas serta kesesuaaiannya dengan pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan, DPRD akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi pemerintah daerah dalam setiap tahap penyusunan peraturan.

“Kami berharap diskusi ini tidak berakhir hanya di meja rapat.”

“Hasilnya harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *