PARLEMENTARIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah. Penundaan ini dilakukan karena adanya agenda kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya dan tidak dapat ditinggalkan.
Menurut informasi yang diperoleh dari KPK, pemeriksaan terhadap Khofifah akan dijadwalkan ulang setelah ia menyelesaikan kegiatan yang telah direncanakan. Hal ini menjadi bagian dari upaya lembaga anti-korupsi untuk mengusut tuntas skandal yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak, pada akhir 2022 lalu.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Pemanggilan Khofifah sebagai saksi merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2019–2022. Dalam proses ini, KPK berupaya memastikan seluruh pihak terkait memberikan keterangan yang jelas dan transparan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi langsung dari Khofifah mengenai ketidakhadirannya pada jadwal yang ditentukan, yakni Kamis, 5 Februari 2026. Ia menyatakan bahwa saksi telah menyampaikan permohonan resmi untuk menunda waktu pemberian keterangan di persidangan.
Keterlibatan Pejabat Lain dalam Kasus Serupa
Selain kasus dana hibah, KPK juga terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai kasus korupsi lainnya. Beberapa waktu lalu, lembaga tersebut berhasil melakukan OTT terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, yang turut mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus suap importasi yang melibatkan Direktur Penindakan Bea Cukai. Barang bukti senilai Rp40,5 miliar telah disita sebagai bagian dari penyidikan.
Masa Depan Kasus Dana Hibah Jatim
Meski ada penundaan pemeriksaan, KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus dana hibah Jatim. Proses penyidikan akan terus berjalan dengan memperhatikan semua aspek hukum dan etika.
Beberapa pejabat lain juga telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk, Plt Bupati Pati yang diperiksa terkait kejanggalan anggaran gaji perangkat desa.
Peran KPK dalam Menegakkan Akuntabilitas
Sebagai lembaga anti-korupsi, KPK memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Melalui operasi tangkap tangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lembaga ini berusaha mengungkap segala bentuk praktik korupsi yang merugikan negara.
Selama ini, KPK juga aktif melakukan pencegahan dengan memeriksa berbagai pejabat dan instansi pemerintah. Salah satu contohnya adalah OTT terhadap Mulyono, kepala KPP Madya Banjarmasin, yang diduga menerima suap senilai Rp800 juta dalam kardus.
Kondisi Terkini di Jawa Timur
Selain kasus korupsi, Jawa Timur juga tengah menghadapi berbagai tantangan lain. Misalnya, beberapa daerah mengalami banjir yang mengakibatkan sawah terendam. Namun, para petani tetap optimis dengan proyeksi produksi padi tahun 2026 yang diperkirakan meningkat.
Di sisi lain, warga Bandung juga mulai menyoroti proyek gentengisasi yang digagas oleh Prabowo. Mereka menagih bantuan dan kesempatan kerja sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut.***











