Eks Pimpinan DPRD Bangka Belitung Ditangkap Kejati Babel di Kafe Jakarta

PARLEMENTARIA.ID – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) mengadakan konferensi pers mengenai penangkapan mantan pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, pada hari Kamis (13/11/2025).

Pada konferensi pers tersebut, Asisten Bidang Intelejen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, menjelaskan proses penangkapan Dedy Yulianto.

Aco menyampaikan, dalam proses penangkapan Dedy Yulianto, Tim Kejati Babel didukung oleh Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat.

Dedy ditangkap di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025) malam.

“Maka, hari ini kami dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan pengumuman resmi. Informasi yang ingin kami sampaikan adalah pada hari Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di Kafe Kenangan yang berada di Jalan Sidam Barat Jakarat Pusat,” katanya.

“Tim gabungan dari Departemen Intelijen dan Kejahatan Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, bekerja sama dengan Tim Intelijen DKI dan Jakarta Pusat, telah menangkap tersangka Dedy Yulianto,” lanjutnya.

Setelah ditangkap oleh tim gabungan, tersangka Dedy Yulianto dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk disimpan sementara dan selanjutnya diangkut ke Pulau Bangka dengan pesawat terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

“Kemudian, tersangka Dedy Yulianto setelah ditahan dibawa ke Kejati DKI Jakarta dan hari ini Kamis 13 November 2025. Dibawa ke Kejaksaan Tinggi Babel melalui Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan penyerahan JPU,” ujarnya.

Setelah dibawa ke Kejati Babel, tersangka Dedy Yulianto dikirim ke Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.49 WIB dengan pengawalan ketat oleh staf dari Kejati Babel.

Berdasarkan pengawasan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, hingga pukul 11.06 WIB, tersangka Dedy Yulianto masih berada di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang bersama dengan kuasa hukumnya.

Setelah keluar dari gedung Pidsus Kejati Babel, tersangka Dedy Yulianto hanya berdiri diam dan tidak merespons pertanyaan dari awak media yang telah menunggunya di lobi gedung Pidsus Kejati Babel.

“Bang bagaimana reaksinya setelah ditangkap ini Bang, kemarin galak tapi sekarang diam Bang?” tanya awak media kepada Dedy Yulianto.

Namun Dedy tidak merespons pertanyaan dari awak media.

Sebelumnya dilaporkan, mantan ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh tim kejaksaan tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka.

Sebagai informasi, Dedy Yulianto terlibat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD Babel.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan Syaifudin.

Selanjutnya, Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan Syaifudin telah mengikuti persidangan serta menerima hukuman tetap, bahkan sudah tidak lagi berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara itu, tersangka Dedy Yulianto baru saja ditangkap dan sebelumnya beberapa kali tidak hadir hingga akhirnya menjadi DPO Kejati Babel, hingga akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Kejati Babel.

Dedy Yulianto direncanakan akan dibawa ke Pulau Bangka pada hari ini, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan data yang dikumpulkan, rombongan dari Kejati Babel saat ini masih berada di Jakarta dan akan bertolak ke Pulau Bangka dengan pesawat pada hari Kamis pagi.

Rencananya, Tim Kejati Babel dan tersangka Dedy Yulianto akan berangkat dari Bandara Jakarta sekitar pukul 07.25 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada pukul 08.30 WIB. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *