PARLEMENTARIA.ID – Sebelum Ranperda RAPBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran (TA) 2026 ditetapkan menjadi Perda APBD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Flores Timur mengusulkan penambahan dana untuk 13 OPD. Sekretariat DPRD juga tidak ketinggalan, dengan alokasi sebesar Rp3,5 miliar, sementara untuk pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp1,8 miliar.
Dukungan anggaran tersebut disampaikan dalam laporan hasil kerja Komisi DPRD pada Sidang Paripurna ke-17 beberapa waktu lalu.
Khusus untuk Sekretariat DPRD, dukungan anggaran sebesar Rp3,5 miliar setelah Banggar bersama TAPD menyelesaikan tahapan pembahasan RAPBD TA 2026 disampaikan oleh Banggar guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Sudirmanto Tamrin menyampaikan bahwa Banggar mendukung anggaran untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD, termasuk Ranperda, Reses, Bimtek, Rakor baik dalam maupun luar daerah, serta kunjungan kerja sebesar Rp3,5 miliar,” ujar Sudirmanto Tamrin saat membacakan laporan hasil kerja Banggar.
Sementara itu, anggaran yang dialokasikan untuk Dinas PUPR dilaporkan sebesar Rp1.850.000.000 yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur jalan, serta Rp120.000.000 untuk penyelesaian Perda RTRW.
Selain dukungan anggaran yang dikhususkan bagi ke-13 OPD, Banggar DPRD Flores Timur pun mendorong dukungan anggaran bagi pemenuhan kekurangan belanja pada semua OPD sebesar Rp621.606.731.***












