PARLEMENTARIA.ID – Ini adalah inti dari kasus Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut yang menekan pramugari di dalam pesawat.
Selanjutnya, Anggota DPRD Megawai Zebua sedang menjadi perhatian setelah memegang pramugari Wings Air.
Megawati Zebua berani memegang leher pramugari yang bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.
Akibatnya, kini Megawati Zebua menjadi tersangka.
Sebelumnya, Wings Air menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Diketahui bahwa Megawati ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Oktober lalu.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 Oktober 2025,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025).
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Megawati tidak mengalami penahanan.
Siti menjelaskan, berkas perkara yang menjerat Megawati telah diserahkan tahap I kepada kejaksaan.
Saat ini pihak terkait masih menantikan hasil penyelidikan dari jaksa penuntut umum.
“Sudah mencapai tahap pertama. Tidak ditahan,” katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menyebar di media sosial mengenai perkelahian antara anggota DPRD Sumut Megawati Zebua dengan seorang pramugari di dalam pesawat.
Ia diduga mencekik pramugari.
Wings Air, melalui pernyataannya, Rabu (16/4/2025), Danang Mandala Prihantoro dari Divisi Komunikasi Perusahaan menyampaikan penjelasan mengenai penanganan pelanggan Wings Air yang akan melakukan penerbangan nomor IW1267 pada 13 April 2025 dengan rute Gunung Sitoli-KNIA.
Berdasarkan catatan dan laporan dari lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang sudah diberi label bagasi ke dalam kabin.
“Berdasarkan Standar Operasional Prosedur dan keamanan awak kabin/pramugari, maka mengarahkan bagasi ditempatkan ke area kargo belakang yang akan dibantu oleh petugas darat,” katanya.
“Melalui pendekatan komunikasi yang persuasif, pelanggan MZ justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Tidak mengikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindakan kontak fisik terhadap pramugari,” katanya.
Akibat kejadian ini selanjutnya diberitahukan kepada pilot dan petugas layanan darat guna proses serta pelayanan lebih lanjut.
“Pada saat ini, Wings Air sedang mengambil langkah-langkah hukum sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan awak pesawat yang bertugas, serta memastikan penerbangan yang aman dan berkualitas,” katanya.
Wings Air menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan para awak pesawat serta seluruh penumpang menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, Wings Air mengajak seluruh pelanggan mematuhi aturan yang berlaku selama penerbangan.
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua mengungkapkan rangkaian kejadian menurut versinya terkait perkelahian antara dirinya dengan pramugari Wings Air yang viral di media sosial.
Ia menyangkal bahwa koper yang viral dalam video tersebut adalah miliknya, dan kejadian viral bukanlah masalah terkait bagasinya.
Saat itu saya hanya ingin membantu seorang laki-laki tua yang tidak ingin barang atau tasnya ditaruh di bagasi. Karena dia (laki-laki tua) akan melakukan transit ke Padang,” katanya.
Menurutnya, pada saat itu, orang tua yang dimaksud enggan memasukkan tasnya ke dalam bagasi karena menghindari menunggu lama untuk mengambil tas di bagasi.
“Menunggu bagasi selama satu jam, dia bisa saja tidak kebagian pesawat, karena tiketnya hangus, jadi saya berniat membantu orang tua itu, tetapi pramugari sangat bersikeras dengan alasan tas sudah diberi label dan tidak boleh ditaruh di kabin,” katanya.
Mega terus-menerus menyangkal mengenai tasnya yang tidak ingin diangkat.
“Tidak, tas saya sudah dibawa. Itu tas orang tua, saya hanya membantu,” jelasnya.
Di sisi lain, mengenai tuduhan bahwa ia memaksa kopernya ditempatkan di kabin, menurut Megawati juga tidak benar.
Karena, katanya, koper tersebut seharusnya sudah diberi label untuk bagasi. Namun, sebelum naik pesawat, kopernya ternyata tidak diperbolehkan masuk ke bagasi.
Oleh karena itu, Megawati menganggap bahwa kopernya dapat dibawa ke dalam pesawat dan masuk ke kabin.
“Tapi karena tidak diizinkan, saya berpikir ini bisa masuk ke kabin, tetapi ditahan oleh pramugari yang mengatakan ‘Bu, tas ibu sudah diberi label jadi ditaruh di sini (kargo). Biarlah, saya masukkan ke kabin saja, sudah sampai di atas,” jelas dia.
Akibat perkelahian itu, Megawati turun dari pesawat.
“Tetapi saya tidak diperbolehkan (untuk mengajukan diskusi di pesawat), saya diminta dan ditarik turun dari pesawat tersebut,” katanya.
Mega mengungkapkan bahwa pada saat itu, ia berangkat dari Bandara Gunung Sitoli menuju Medan. Karena ada tugas dan urusan keluarga.
“Tetapi karena saya turun, maka saya kembali berangkat keesokan harinya dan membeli tiket yang baru,” katanya.
Sosok Megawati Zebua (MZ)
Megawati Zebua (47) adalah anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode, yaitu 2019-2024 dan 2024-2029.
Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII yang mencakup Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, serta Kota Gunungsitoli.
Seorang politisi dari Partai Golkar meraih 19.883 suara dalam pemilu 2024 di daerah pemilihan Sumatera Utara VIII.
Sementara pada periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara setelah meraih 27.897 suara.
Dikutip dari situs lezen.id, terdapat informasi mengenai profil serta riwayat pendidikan hingga keanggotaan organisasi Megawati Zebua.
Megawati Zebua lulus dari STM swasta di Kota Gunungsitoli pada tahun 1996.
Perempuan berusia 47 tahun tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Megawati Zebua memiliki beberapa pengalaman pelatihan dan kursus selama menjadi seorang politisi. ***







