PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok 2026 pada rapat paripurna, Kamis (27/11/2025).
Hasil keputusan tersebut, tercatat APBD Depok 2026 Rp 4,39 triliun mengalami penurunan dari tahun 2025.
Ketua DPRD Depok Ade Supriatna menjelaskan, penurunan APBD Depok mencapai Rp 342 miliar dibandingkan 2025 Rp 4,64 triliun.
Menurut Ade, pengurangan dana yang cukup besar memengaruhi beberapa bidang.
“Pertama makan minum pangkas, disederhanakan lah standar harga makan minum,” kata Ade.
“Kemudian perjalanan dinas dikurangi, ATK, narasumber penyelenggaraan BIMTEK dikurangi juga,” sambungnya.
Bahkan, pemangkasan APBD tersebut juga berdampak pada program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
“Walaupun ya kena dampak juga kayak di Dinkes kan kita sekarang UHC-nya non cut off kan,” ujarnya.
Program UHC sendiri, awalnya ditujukan bagi seluruh penduduk Depok yang bisa berobat secara gratis, baik yang memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak aktif.
Kata Ade, harusnya program UHC memiliki anggaran Rp 152 miliar, namun baru menganggarkan Rp 102 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sehingga level UHC-nya masih cut off, jadi kita masih harus intervensi juga bantuan kesehatan dari anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) nanti,” pungkasnya. ***











