PARLEMENTARIA.ID – Surabaya kembali mendapat sorotan nasional setelah ditetapkan sebagai pilot project nasional dalam penataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun di balik status strategis tersebut, muncul persoalan serius yang kini menjadi perhatian DPRD Surabaya sebanyak 239.277 kepala keluarga (KK) dalam data DTSEN tercatat tidak ditemukan di lapangan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak Yebe, menyatakan bahwa kerja lapangan yang dilakukan para ASN patut dihargai karena pendataan DTSEN merupakan pekerjaan yang tidak ringan dan membutuhkan ketelitian tinggi.
“DPRD mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh ASN sebagai petugas surveyor DTSEN. Ini kerja lapangan yang melelahkan dan penuh tantangan,” ujar Cak Yebe pada Rabu (14/1/2026).
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga tahap final pendataan masih terdapat 239.277 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori tidak ditemukan. Ia menjelaskan, kategori tersebut bukan semata-mata karena kelalaian petugas, melainkan dipengaruhi oleh kondisi sosial masyarakat perkotaan yang dinamis.
“Definisi tidak ditemukan ini harus dipahami secara utuh. Artinya warga sudah dikunjungi lebih dari dua kali oleh surveyor, tetapi tidak dapat ditemui di alamat sesuai data. Selain itu, ada juga warga yang sudah pindah atau bermigrasi ke kecamatan lain di wilayah Kota Surabaya maupun ke luar kota Surabaya,” jelasnya.
Cak Yebe menegaskan bahwa Program DTSEN Pemkot Surabaya memiliki posisi strategis di tingkat nasional. Pasalnya, Surabaya ditunjuk sebagai pilot project nasional dalam pendataan sosial ekonomi terpadu. Bahkan, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional.
“Program ini juga mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan, Ibu Gubernur meminta agar pendataan DTSEN dilakukan secara serentak di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai daerah percontohan atau starter,” ungkapnya.
Dengan posisi tersebut, Cak Yebe menilai bahwa persoalan 239.277 KK yang belum terverifikasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan perlunya intervensi lintas sektor agar pendataan bisa segera dituntaskan.
“Karena Surabaya menjadi contoh, maka penyelesaian data ini harus melibatkan semua pihak, termasuk DPRD. Jangan sampai kabupaten atau kota lain justru bisa menyelesaikan pendataannya lebih cepat daripada Surabaya,” tegasnya.
Dalam evaluasi internal, Komisi A DPRD Surabaya juga menyoroti metode pendataan yang digunakan.
Menurut Cak Yebe, perlu dilakukan kajian ulang apabila metode survei masih sepenuhnya mengandalkan ASN sebagai surveyor lapangan.
Cak Yebe mendorong Ke depan perlu dievaluasi. Apakah metode survei masih efektif jika hanya melibatkan ASN.
Harus ada diskresi atau fleksibilitas metode, terutama untuk warga yang bermukim di wilayah pemukiman premium dan kawasan spesifik.
Cak Yebe meminta DPRKPP juga harus melibatkan APERSI dan REI Surabaya agar mendorong anggotanya yang notabene para pengembang dan pengelola perumahan dan juga apartemen di Surabaya untuk memfasilitasi tim surveyor dalam melakukan pendataan warganya.
Ia menyebutkan bahwa pendekatan survei di kawasan perumahan menengah ke atas maupun apartemen tidak bisa disamakan dengan pemukiman padat penduduk.
“Karakteristik warganya berbeda. Aksesnya terbatas, sistem keamanannya ketat, sehingga butuh metode dan pendekatan khusus,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Cak Yebe mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan upaya jemput bola terhadap warga yang terdata tidak ditemukan. Upaya tersebut, kata dia, harus melibatkan secara aktif perangkat kewilayahan mulai dari RT dan RW.
“RT dan RW ini ujung tombak di lapangan. Mereka paling memahami kondisi warganya, siapa yang pindah, siapa yang masih tinggal, dan siapa yang memang sulit ditemui. Kalau ini dilibatkan secara aktif, saya yakin data DTSEN bisa lebih cepat dan lebih akurat,” tandasnya. (sms)












