PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat (DPRD Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (12/8/2025).
Rapat Paripurna Bahas APBD-P Sulbar 2025
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III, Abdul Halim.
Hadir dalam agenda ini, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, anggota DPRD Sulbar, pimpinan OPD, dan sejumlah undangan resmi.
Dari pihak eksekutif, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hadir bersama Kasubid Perencanaan Anggaran dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi; Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah; serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus.
APBD-P Sebagai Instrumen Penyesuaian Kebijakan Fiskal
Kesepakatan APBD-P 2025 ini menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan terkini.
Dokumen anggaran ini akan memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Persetujuan APBD-P 2025 adalah wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” tegas Mohammad Ali Chandra.
Selaras dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar
Mohammad Ali Chandra menambahkan, APBD-P 2025 disusun sejalan dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang dicanangkan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Fokusnya pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk masyarakat.
“Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan yang berkualitas serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Sulbar: Dampak Positif bagi Kesejahteraan Masyarakat
Melalui persetujuan ini, diharapkan Sulawesi Barat dapat semakin maju dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan terukur.
Langkah ini diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di provinsi tersebut. ***