PARLEMENTARIA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, memberikan tanggapan terhadap keluhan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG).
Pengelola SPAG, khususnya para karyawan Aqua Subang merasa khawatir terhadap penerapan Perbuk Truk yang berdampak pada pembatasan jam operasional kendaraan pengangkut produk air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua.
Pekerja yang merasa terancam oleh kondisi tersebut dapat menghadapi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Mengomentari situasi tersebut, Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman mengungkapkan bahwa sumber daya alam Kabupaten Subang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kelangsungan hidup masyarakat.
“Kemampuan Subang dapat memberikan kontribusi bagi kehidupan bangsa” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada perusahaan ekspedisi, agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku, serta memastikan bahwa dirinya akan berada di sisi para pekerja dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
Ia menegaskan, kehadiran Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 akan memiliki dampak, baik terhadap masyarakat, tenaga kerja, maupun perusahaan yang berada di Kabupaten Subang.
“Dengan diberlakukannya Perbup tersebut, saya setuju, mereka (masyarakat, Pen) merasa nyaman,” katanya.
Menutup pernyataannya, Victor Wirabuana mengajak koperatif kepada serikat pekerja Aqua Grup.
“Harap dari serikat juga membantu kami dari Pemda untuk menekan PT Aqua agar segera merealisasikan,” jelasnya. ***












