DPRD Subang Menyetujui RABPD Tahun 2026, Latar Belakang Penyusunan Anggaran Daerah

PARLEMENTARIA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang menjadi momen penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, pejabat eksekutif, serta perwakilan instansi pemerintah daerah. Rapat ini bertujuan untuk menyetujui rencana pengelolaan dana yang akan digunakan dalam menjalankan berbagai program pembangunan di wilayah tersebut.

Pembahasan utama dalam rapat ini adalah mengenai penurunan dana transfer ke daerah, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Pengurangan dana ini mencapai sebesar Rp361 miliar, yang juga dialami oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Subang dalam merencanakan alokasi anggaran yang efisien dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Efisiensi Belanja dan Prioritas Pembangunan

Dalam penyampaian pendapat akhir, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menjelaskan bahwa efisiensi belanja akan dilakukan pada beberapa item, seperti belanja perjalanan dinas, makan dan minum, serta belanja cetak. Langkah ini diambil untuk memastikan dana yang tersisa dapat dialokasikan secara optimal, terutama untuk belanja modal jalan.

Menurutnya, belanja modal jalan tahun 2026 meningkat hingga 65,82% dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, peningkatan anggaran untuk pembangunan jalan juga menjadi bentuk kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun RAPBD yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, prioritas pembangunan tetap terjaga meskipun terdapat keterbatasan dana transfer.

Partisipasi Berbagai Stakeholder dalam Rapat

Rapat paripurna ini tidak hanya dihadiri oleh anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah, tetapi juga oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Di antaranya adalah unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, para Asda, dan Kepala OPD. Selain itu, hadir juga pimpinan BUMD, media massa, organisasi masyarakat, serta organisasi kepemudaan.

Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan anggaran. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tantangan dan Peluang di Tahun Mendatang

Meski ada keterbatasan dana, Pemerintah Kabupaten Subang tetap berkomitmen untuk menjalankan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan efisiensi belanja dan fokus pada pembangunan infrastruktur, pihak terkait berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, adanya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan keuangan. Dengan koordinasi yang baik, harapan besar diarahkan agar APBD 2026 dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *