PARLEMENTARIA.ID – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Kalimantan Tengah dikenal sebagai salah satu sentra terbesar produksi kelapa sawit di wilayah tersebut. Namun, kondisi yang terjadi pada dana bagi hasil (DBH) sektor ini justru menunjukkan ketimpangan yang signifikan. Pada tahun 2026, proyeksi DBH sawit yang diterima daerah ini hanya sekitar Rp9 miliar, angka yang dinilai sangat tidak proporsional dengan luas perkebunan dan tingginya produksi yang ada.
Peringatan Serius dari DPRD Kotim
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyampaikan bahwa tren penurunan DBH sawit dalam beberapa tahun terakhir menjadi peringatan serius bagi daerah penghasil. Ia menegaskan bahwa kontribusi besar Kotim terhadap produksi sawit nasional seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan DBH.
“Kotim memiliki wilayah luas, areal sawit besar, dan produksi tinggi. Namun DBH yang diterima justru terus menyusut. Proyeksinya Rp 9 miliar, jelas tidak sepadan,” ujarnya.
Menurut Rimbun, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. DPRD Kotim akan mendorong langkah lebih tegas bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak fiskal daerah sebagai penghasil sawit. Aspirasi ini bahkan direncanakan akan disuarakan langsung ke pemerintah provinsi hingga pusat.
Masalah Utama: Basis Data Produksi yang Lemah
Salah satu masalah utama yang disoroti oleh DPRD adalah lemahnya basis data produksi dan distribusi kelapa sawit dari Kotim. Selama ini, pelaporan dari perusahaan perkebunan dinilai belum optimal, sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam menyusun data akurat sebagai dasar perjuangan DBH yang proporsional.
“Kita belum memiliki angka pasti berapa total sawit yang keluar dari Kotim setiap tahun. Padahal data tersebut sangat krusial saat bernegosiasi dengan pemerintah pusat,” jelas Rimbun.
Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis, termasuk memperketat pengawasan agar perusahaan lebih transparan dalam melaporkan produksi dan distribusi sawit. Tanpa dukungan data yang kuat, posisi daerah dinilai akan selalu lemah dalam negosiasi fiskal.
Mekanisme DBH yang Masih Tidak Jelas
Selain itu, DPRD juga menyoroti mekanisme DBH sawit yang saat ini masih melalui setoran ke pemerintah pusat sebelum dibagikan kembali ke daerah. Rimbun berharap ke depan ada formula pembagian yang lebih jelas dan adil bagi daerah penghasil.
“Kalau daerah penghasil, harus ada kepastian persentasenya. Jangan sampai daerah hanya menerima sisa. Apalagi pada 2026 ini, transfer dana dari pusat ke daerah dipangkas sekitar Rp380 miliar. Dampaknya sangat terasa bagi APBD Kotim,” ungkapnya.
Dampak Langsung pada Pembangunan dan Pelayanan
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa penurunan DBH sawit bukan sekadar persoalan angka, tetapi berdampak langsung pada penyusunan program pembangunan, pelayanan dasar, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Ketika anggaran turun, ruang fiskal otomatis menyempit. Dampaknya sangat besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik,” tandasnya.
Data yang Menunjukkan Penurunan Signifikan
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim menunjukkan bahwa DBH sawit yang diterima daerah tersebut pada 2023 masih sekitar Rp 46 miliar. Angka itu turun menjadi Rp 41 miliar pada 2024, kemudian merosot drastis menjadi Rp 16,6 miliar pada 2025, dan diproyeksikan hanya sekitar Rp 9 miliar pada 2026.
Ironisnya, tren penurunan DBH tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebunan sawit di Kotim terus meningkat dan kini mendekati sepertiga wilayah kabupaten.
“Dari data yang kami ketahui tahun 2024, produksi sawit Kotim bahkan mencapai 2.077.633,48 ton, tertinggi di Kalimantan Tengah. Kondisi ini memperkuat dorongan DPRD Kotim agar pemerintah pusat mengevaluasi skema DBH sawit, agar daerah penghasil dapat merasakan manfaat yang lebih adil dari potensi sumber daya alam yang dimiliki,” pungkasnya. ***












