Dalam sidang tersebut, Nurkanaah membacakan Tanggapan/Jawaban Bupati Sidrap atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Pemerintah Daerah.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Takyuddin Masse, yang dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Tiga Ranperda prakarsa Pemda Sidrap yaitu Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas saran, kritik, rekomendasi, dan persetujuan terhadap tiga ranperda.
“Kesepahaman ini dinilai penting sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan lima tahun ke depan, peningkatan tata kelola keuangan daerah, optimalisasi PAD, penguatan pemerintahan desa yang akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik,” terangnya.
Pada bagian tanggapan, Wabup menyampaikan Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi, melakukan rekonsiliasi data, serta mempercepat peremajaan aset.
Menanggapi isu pengurangan transfer, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penurunan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat menjadi tantangan bagi daerah dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan prioritas pembangunan serta fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Mengenai pajak dan retribusi, Nurkanaah menyampaikan bahwa penghapusan beberapa objek retribusi merupakan ketentuan dari UU Nomor 1 Tahun 2022, dengan penyesuaian tarif yang bertujuan untuk mempermudah investasi serta mendukung UMKM.
Sementara untuk sistem irigasi, Wabup menyampaikan bahwa Ranperda Irigasi mengatur detail perencanaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan aset irigasi untuk meminimalkan kerusakan dan dampak lingkungan.
“Seluruh pertanyaan fraksi akan dibahas lebih mendalam melalui rapat antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta pembahasan Pansus DPRD bersama OPD terkait agar menghasilkan rumusan yang maksimal,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Wabup menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang. ***










