DPRD Setujui Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo Terancam Dipecat

PARLEMENTARIA.ID — DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui hak angket dan pembentukan komite khusus (pansus) terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Pati yang dilaksanakan setelah aksi demonstrasi yang meminta pengunduran diri Sudewo berlangsung ricuh, Rabu (13/8/2025).

“Melihat situasi di masyarakat dan jumlah warga yang luka, kami sepakat menggunakan hak angket dan membentuk pansus,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Usulan panitia khusus hak angket mengenai pemakzulan Sudewo disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Pati. Mulai dari PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, hingga Partai Golkar. Partai Gerindra, yang merupakan partai Sudewo, juga menyetujui hak angket tersebut. Perwakilan para demonstran yang hadir dalam Rapat Paripurna menyambut baik keputusan tersebut.

Meskipun demikian, Ali Badrudin menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Pati tidak memiliki wewenang langsung untuk memberhentikan bupati. Ia menegaskan, proses pemberhentian kepala daerah tetap menjadi tanggung jawab Mahkamah Agung setelah melewati berbagai tahapan yang telah ditetapkan.

Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Pati Bersatu mengadakan demonstrasi di Alun-Alun Pati pada hari Rabu. Aksi yang diikuti oleh ribuan warga tersebut berjalan tidak terkendali. Para peserta menuntut agar Sudewo dipecat.

Sementara para demonstran menghancurkan pagar Kantor Bupati Pati. Petugas keamanan kemudian melepaskan alat penyemprot air ke arah kerumunan. Namun hal tersebut tidak menyebabkan peserta aksi untuk bubar.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Sudewo sempat turun untuk berbicara kepada massa dari atas kendaraan taktis. “Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya akan melakukan yang lebih baik,” kata Sudewo.

Namun, para pengunjuk rasa tidak mengindahkan pernyataan Sudewo. Mereka kemudian melemparkan sandal dan botol minum kemasan kepada Sudewo. Selanjutnya, Sudewo dievakuasi oleh petugas keamanan.

Sebanyak 2.684 anggota keamanan gabungan dari berbagai satuan fungsional Polda Jawa Tengah serta 14 polres jajaran dikerahkan untuk menjaga aksi unjuk rasa besar yang dilaksanakan di Alun-Alun Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi serta Dandim 0718 Pati sempat langsung bertemu dengan peserta aksi.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh, serta fokus menyampaikan aspirasi secara damai,” kata Jaka di lokasi.

Mengenai keributan, Jaka mengajak peserta aksi untuk tidak mudah terbawa emosi. “Kami meminta peserta aksi tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Mari kita jaga Pati tetap kondusif,” katanya.

Personel gabungan TNI-Polri membuat pos penjagaan di beberapa titik penting di sekitar Alun-Alun Pati. “Kami berada di sini bukan untuk menutup suara rakyat, melainkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman dan teratur,” kata Jaka.

Demonstrasi yang berlangsung di Alun-Alun Pati terjadi sebagai dampak dari keputusan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sebesar 250 persen. Masyarakat menolak kenaikan pajak tersebut.

Sudewo menegaskan bahwa ia tidak akan merubah keputusannya meskipun harus di demo oleh warganya. “Jangan hanya 5.000 orang, bahkan 50 ribu orang pun saya siap hadapi, saya tidak akan takut. Saya tetap pada pendirian saya,” katanya.

Setelah video dan berita mengenai pernyataan Sudewo menyebar secara viral, kekhawatiran masyarakat Pati semakin memuncak. Kelompok masyarakat setempat kemudian merencanakan aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025.

Mengenali bahwa keputusan dan pernyataannya menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, Sudewo menyampaikan permintaan maaf. Sudewo menekankan bahwa dia sama sekali tidak bermaksud untuk menguji kesabaran rakyat.

Sudewo akhirnya membatalkan keputusannya untuk menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Meskipun demikian, warga Pati tetap berencana melakukan aksi unjuk rasa pada hari Rabu (13/8/2025). Salah satu tuntutan mereka adalah agar Sudewo mengundurkan diri sebagai bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *