DPRD Sergai Setujui Ranperda Pemberdayaan Petani dan Perubahan APBD 2025

PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (DPRD Sergai) mengadakan rapat paripurna dengan beberapa agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, “Rabu (13/8/2025).”

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Yunus Purba, SP, James Hotlan Pangaribuan, SE, dan H. Edi Resmanto, SP, serta hadir pula Bupati Sergai H. Darma Wijaya, anggota DPRD, Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian, jajaran Sekretariat DPRD, Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Fraksi, dan para wartawan.

Pembukaan rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil diskusi bersama komisi mengenai Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani oleh juru bicara Sutrisno, S.Sos.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD melalui perwakilan mereka, Suhar Endang Wibowo Saputro, menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 2. Dalam rangkaian kegiatannya, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, Suhar Endang Wibowo Saputro, memaparkan laporan hasil diskusi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 3. Berikutnya, Badan Anggaran DPRD melalui wakilnya, Suhar Endang Wibowo Saputro, memberikan presentasi mengenai laporan hasil pembahasan terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 4. Setelah itu, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, Suhar Endang Wibowo Saputro, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 5. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD melalui perwakilan mereka, Suhar Endang Wibowo Saputro, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025 disampaikan oleh masing-masing juru bicara:

1. Fraksi PDI Perjuangan – Jhon Rawansen Purba, S.Kom.

2. Fraksi PKB – Aulis Sopian.

3. Fraksi Gerindra – Hengki Sirait.

4. Fraksi Golkar – Jordan Sigalingging.

5. Fraksi PPP – M. Akbar Dev, ST.

6. Kelompok Fraksi HANNAS – Suryadi.

7. Partai Demokrat Amanah – Irwanto.

DPRD Sergai Tanda tangani Ranperda

Setelah mendengarkan pendapat fraksi, rapat dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama mengenai dua Ranperda, yaitu Ranperda Inisiatif DPRD terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menutup rangkaian sidang, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah, yang secara inti menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi DPRD dengan Pemkab Sergai dalam menciptakan peraturan yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya para petani serta menjaga kelangsungan pembangunan daerah melalui penyesuaian APBD 2025. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *