Bupati Sudewo Dibanjiri Sorak-Sorai Warga Saat DPRD Pati Bentuk Hak Angket

PARLEMENTARIA.ID – Ruang sidang DPRD Pati pada hari Rabu (13/8/2025) diisi oleh warga yang hadir secara langsung untuk menyaksikan rapat pembentukan hak angket terhadap Bupati Pati Sudewo.

Dalam video yang diterima KompasTV, Setelah keputusan pembentukan hak angket diumumkan, ruangan langsung riuh dengan tepuk tangan dan sorakan “Hore!” dari sejumlah warga. Teriakan “Merdeka! Merdeka!” juga terdengar jelas dari tempat para warga.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, secara resmi mengumumkan pembentukan tim hak angket sebagai bagian dari usulan pemakzulan Bupati Sudewo.

“Sudah dibentuk panitia hak angket yang terdiri dari 15 anggota, dan telah ditetapkan personelnya: siapa ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggotanya,” ujar Ali dalam tayangan video.KompasTV, Rabu.

Menurutnya, pembentukan hak interpelasi merupakan langkah awal dalam proses pemakzulan yang diatur melalui mekanisme resmi di DPRD.

Bagaimana Proses Pemakzulan DPRD Pati Berjalan?

Ali menyampaikan bahwa proses pemakzulan Bupati Sudewo tidak dapat dilakukan secara mendadak. Langkah-langkahnya dimulai dengan pembentukan hak angket, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan komisi khusus (pansus).

“Jika membahas pemakzulan, nanti kita bentuk tim investigasi, kemudian kita bentuk panitia khusus. Panitia bekerja sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. Diberikan waktu paling lambat 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya. Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, panitia sudah bisa menyelesaikan dan mengirimkan hasilnya ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

Mahkamah Agung akan memberikan pendapat hukum terhadap rekomendasi DPRD, sebelum keputusan akhir ditentukan kembali oleh DPRD.

Merespons tekanan masyarakat agar masalah tersebut segera diselesaikan dalam enam hari, Ali mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menyerahkan tenggat waktu kerja kepada panitia khusus yang dibentuk.

“Kita serahkan kepada pansus. Nanti pansus akan bekerja bagaimana. Mudah-mudahan pansus bekerja siang dan malam mulai sekarang,” katanya.

Kunci Berada di Tangan Bupati Sudewo

Ali menyatakan bahwa kunci utama untuk menenangkan situasi berada di tangan Bupati Sudewo sendiri. Menurutnya, jika bupati segera mengambil kebijakan yang bijaksana dan menenangkan, proses ini dapat segera selesai.

“Apapun, intinya ada di tangan Pak Bupati Pati. Kebijakan tersebut berada di tangan Pak Bupati Pati. Kami di DPRD hanya melakukan proses. Tentu saja yang menentukan juga berasal dari pusat,” katanya.

Demonstrasi besar di Kabupaten Pati dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Pernyataan Bupati Sudewo yang dianggap mengundang reaksi masyarakat semakin memperburuk kondisi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyesali perdebatan yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang meminta Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

“Jika dia, ya, menyesal. Itu tadi yang saya sampaikan merupakan bentuk tanggapan beliau terhadap kondisi yang sedang berlangsung, terhadap siapa pun,” kata Prasetyo. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *