PARLEMENTARIA.ID –Diskusi mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Padang (DPRD Padang) menimbulkan perhatian mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di bidang pendapatan dan efisiensi aset.
Di forum diskusi tersebut, Komisi III menekankan bahwa fokus utama harus berada pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan aset milik pemerintah kota secara maksimal.
Tindakan ini dianggap penting dalam menjaga kelanjutan pembangunan Kota Padang secara keuangan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kemungkinan terjadinya kebocoran di bidang retribusi parkir.
Komisi III bekerja sama dengan Dinas Perhubungan menyadari bahwa masalah ini belum selesai secara menyeluruh dan berisiko mengganggu target pendapatan daerah.
Oleh karena itu, Komisi III meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir untuk meningkatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan, agar mencegah terulangnya celah-celah penyimpangan.
Selain isu retribusi, pembahasan juga menyoroti permasalahan aset bangunan dan infrastruktur yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Komisi III mengambil posisi tegas dengan tidak menyarankan pembangunan proyek-proyek baru pada anggaran tahun depan.
DPRD Padang: Pentingnya Perencanaan Kota
Sebaliknya, mereka lebih menekankan pentingnya upaya perencanaan kota secara menyeluruh serta efisiensi penggunaan bangunan-bangunan pemerintah yang saat ini belum berjalan secara optimal.
“Kami berharap seluruh aset yang sudah ada dapat dimanfaatkan secara maksimal terlebih dahulu sebelum membicarakan proyek baru. Ini berkaitan dengan efisiensi dan pengaturan yang harus menjadi fokus utama,” tegas Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim Ay, Rabu (6/8/2025).
Di dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai kebutuhan tambahan alat operasional, seperti becak motor, guna mendukung aktivitas Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Selain itu, kesempatan peningkatan PAD juga menjadi perhatian dari sektor iklan, termasuk pengelolaan reklame dan iklan luar ruang yang berada di bawah wewenang Dinas Kominfo dan Bappeda.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menekankan bahwa seluruh Unit Kerja Pemerintah Daerah (OPD) yang berperan dalam menghasilkan PAD harus memastikan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang terbaik akan berdampak langsung pada tingkat kepuasan masyarakat, sekaligus meningkatkan pertumbuhan pendapatan daerah.
“Kita tidak hanya membicarakan angka, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat serta program strategis, termasuk kelangsungan hidup pegawai PPPK. Semua hal ini sangat bergantung pada sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.(*)