PARLEMENTARIA.ID – Komite IV DPRD NTT telah sepakat bersama Dinas PUPR dan instansi teknis lainnya untuk menghindari pelaksanaan proyek fisik menjelang akhir tahun.
Karena, jika dilakukan akan berdampak pada kualitas bangunan itu sendiri. Terlebih lagi, sisa waktu perubahan APBD tidak memungkinkan adanya pekerjaan fisik.
“Kami Komisi IV sudah sepakat bahwa tidak boleh. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Jalan, mereka mengatakan ibu, dalam kurun waktu hampir 2 bulan, kita tidak bisa melakukan proyek dengan skala atau nilai yang besar,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, Selasa (18/11/2025).
Seorang politisi PKB menyatakan, beberapa instansi maupun perusahaan juga mengakui bahwa mereka tidak ingin mengambil risiko dengan melaksanakan proyek fisik di akhir tahun. Selain memengaruhi kualitas, aspek lainnya juga dapat mengganggu kinerja perusahaan atau instansi yang bersangkutan.
Selain itu, menurut Ana, di era yang terbuka seperti saat ini, semua pihak dapat melakukan pengawasan. Termasuk, peran media massa yang turut menyediakan berbagai informasi untuk mendukung pengawasan oleh DPRD.
Ia menekankan, unit teknis khusus yang melakukan pekerjaan fisik perlu mempertimbangkan kalender pekerjaan. Perusahaan akan berhati-hati karena hal tersebut dapat memengaruhi citra jika terus memaksakan pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun.
“Sebaiknya seluruh tahap perencanaan dan pelaksanaan tidak terhenti serta jangan diperumit di akhir tahun dan mengabaikan standar mutu. Saya rasa rekan-rekan PUPR atau OPD juga memperhatikan hal tersebut,” katanya.
Ana berharap proses lelang pada tahun depan dapat dilaksanakan lebih awal. Ia menganggap keterlambatan pelaksanaan proyek ini disebabkan oleh perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Ada penyesuaian dana transfer dan hal-hal lainnya, yang menyebabkan pemerintah daerah harus mahir dalam melaksanakan anggaran ini. Jika pelaksanaannya salah, maka akan terkena dampaknya,” ujar Ana.
Ia mengatakan, meskipun pemerintah daerah melakukan percepatan, terkadang kebijakan mendadak dari pemerintah pusat justru menghambat pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.
“Tahun depan proses konsultasi akan dilakukan lebih cepat, baik oleh DPRD maupun pemerintah. NTT memiliki kondisi geografis yang berbeda dibandingkan wilayah di Pulau Jawa,” katanya.
Ana mengklaim, DPRD NTT telah menjalankan tugas terbaru. Ia sendiri telah melakukan pengawasan terhadap salah satu bagian jalan di Kabupaten Flores Timur. Dalam pemeriksaannya tersebut, ia sempat meminta para pekerja agar lebih memperhatikan kualitasnya.
“Progres pekerjaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Saya memastikan kualitas agar tidak menyebabkan dampak berantai,” ujarnya. ***







