DPRD Maluku Utara Selesaikan Laporan Reses, Jalan Tani dan Cold Storage Jadi Perhatian

PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada 25 September hingga 8 Oktober 2025.

Sidang paripurna dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud. Pada sidang tersebut, ia menyampaikan bahwa anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang telah melakukan reses harus melaporkan hasil dari reses tersebut.

Pesan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tujuan pelaksanaan reses adalah untuk mengumpulkan dan menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil) serta sekaligus memperkenalkan program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah kepada warga.

Berdasarkan jadwal reses, ketua dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara telah langsung berkunjung ke daerah pemilihan masing-masing untuk berdialog dengan warga, komponen pemerintahan, Kecamatan, serta Kabupaten/Kota.

“Ada banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada setiap Anggota DPRD, baik terkait kebutuhan pembangunan wilayah maupun peningkatan kualitas pelayanan publik yang harus mendapat perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.

Seorang politisi PDIP mengatakan, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat merupakan mandat yang perlu diperjuangkan oleh anggota DPRD.

“Maka dari itu, hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan wilayah,” katanya.

Beberapa hal yang berhasil dikumpulkan dari hasil reses selama sidang paripurna adalah:

Dapil I (Kota Ternate-Halmahera Barat) melalui perwakilannya Iswanto menjelaskan hasil reses sebagai berikut :

  1. Pemeliharaan jalan utama, jalan pertanian
  2. Pembangunan talud
  3. Kemudahan bantuan UKM
  4. Pembangunan sarpras sekolah

Dapil II (Halmahera Utara-Morotai), Nazlatan Ukhra Kasuba selaku juru bicara, menyampaikan beberapa poin penting dalam reses:

  1. Penyediaan gudang pendingin untuk para nelayan agar hasil tangkapan dapat lebih optimal
  2. Koneksi internet yang konsisten di Pulau Morotai
  3. Pembangunan jalan tani

Dapil III (Tidore Kepulauan-Halmahera Timur-Halmahera Tengah), dengan perwakilan Hj Rahmawati Muhammad sebagai juru bicara, menyampaikan bahwa meminta pimpinan OPD terkait untuk lebih tanggap dalam menampung hasil reses ini.

Dapil IV (Halmahera Selatan) Muksin Hi M Saleh menekankan hasil reses di Dapil IV:

  1. Bantuan alat mesin pertanian, penyediaan benih sebagai upaya meningkatkan hasil pertanian
  2. Pengembangan jalan raya, tanggul, pasokan listrik, serta koneksi internet
  3. Pembangunan MCK, dapur sehat
  4. Bantuan untuk rumah tangga tidak mampu, perbaikan tempat ibadah
  5. Pembaruan sekolah, kebutuhan guru di pulau-pulau terpencil
  6. Bantuan perahu dilengkapi mesin tempel

Dapil V (Sula-Taliabu) bersama juru bicaranya, Mislan Syarief, menyampaikan beberapa poin dari reses Dapil V, antara lain pengadaan kapal penumpang guna mempermudah akses transportasi serta pembangunan fasilitas umum seperti sarana olahraga.

Laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara disampaikan kepada Sarbin Sehe agar dapat dijadikan masukan dalam penyusunan RKPD serta Rencana Program dan Anggaran Pemerintah Daerah.

Di akhir sidang paripurna, Kuntu Daud berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat memperhatikan hasil reses yang disampaikan oleh setiap daerah pemilihan, sehingga tercapai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *