PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mengajukan satu rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan di wilayah setempat. Inisiatif ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian nota penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, pada Senin (29/12/2025).
Tujuan dan Makna Raperda
Raperda tersebut merupakan respons terhadap dinamika sosial yang semakin kompleks dan tantangan terhadap kesadaran akan pentingnya persatuan dan keragaman bangsa. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menjelaskan bahwa raperda ini dirancang untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di Kabupaten Madiun.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di Kabupaten Madiun,” ujar Mujono.
Menurutnya, regulasi ini penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya dikenal, tetapi juga diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan dan aktivitas kemasyarakatan.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan dukungan penuh terhadap raperda yang diajukan oleh DPRD. Ia menilai bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika adalah bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemerintah daerah mendukung upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui regulasi yang disusun bersama DPRD,” kata Hari.
Jika raperda ini disahkan, maka akan diterapkan di berbagai sektor sesuai kewenangan pemerintah daerah, termasuk di bidang pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Madiun.
Proses Pembahasan Raperda
Saat ini, pembahasan raperda masih menunggu penyampaian pendapat resmi dari Bupati Madiun. DPRD Kabupaten Madiun berencana membentuk panitia khusus (pansus) bersama pemerintah daerah setelah tanggapan bupati disampaikan. Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2026.
Relevansi dengan Kehidupan Masyarakat
Raperda ini memiliki relevansi yang sangat penting dalam konteks masyarakat yang semakin heterogen. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai nilai-nilai yang menjadi dasar negara, seperti keadilan sosial, persatuan, dan keragaman.
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan karakter bangsa yang kuat dan berpegang pada prinsip-prinsip Pancasila. Hal ini akan berdampak positif pada stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun raperda ini memiliki potensi besar dalam memperkuat ideologi Pancasila, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti perbedaan pandangan antara berbagai kelompok masyarakat dan kebutuhan adaptasi terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.
Namun, dengan komitmen dari DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. ***













