PARLEMENTARIA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin, menegaskan bahwa wacana pembagian wilayah Kotawaringin sebenarnya sudah lama beredar.
Secara historis, wilayah ini dikenal dengan nama Kotawaringin Raya, sehingga keinginan untuk memekarkan kembali daerah tersebut muncul kembali, mirip dengan wilayah lain di Kalteng seperti Barito Raya dan Kapuas.
Namun, pelaksanaan pemekaran masih mengalami hambatan karena kebijakan moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kotawaringin memiliki keinginan yang sama dengan Barito Raya. Kabupaten lain seperti Kapuas Hulu juga menginginkan pemekaran, telah disetujui dan diajukan oleh dewan, tetapi hingga kini masih dalam status moratorium,” katanya, dilansir dari Kalteng Pos, baru-baru ini.
Mengenai penentuan ibu kota dari hasil pemekaran Kotawaringin, Muhajirin mengatakan belum ada keputusan yang pasti. Ia memahami berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan wilayah mereka menjadi ibu kota, seperti Pujon dan Timpah.
Muhajirin juga menyebutkan kebijakan pembagian wilayah Papua yang dianggap memiliki pertimbangan politik dan strategis khusus, menunjukkan bahwa moratorium dapat diberi pengecualian dalam situasi tertentu.
“Ya tergantung pada kebaikan hati Pak Prabowo saja. Dulu ada moratorium, ternyata Papua bisa, sekarang sudah mulai nyaman, sudah damai,” tambahnya.***






