PARLEMENTARIA.ID – Kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah kembali mencuri perhatian masyarakat Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT IM di Kabupaten Gunung Mas. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap proses pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Penetapan status tersangka terhadap Vent Christway dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Selain itu, Direktur PT IM, Herbowo Seswanto, juga ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025. Keduanya kini menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak status tersangka mereka ditetapkan.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami dari DPRD tetap akan mengikuti apa pun keputusan dari peradilan nanti, karena pihak peradilanlah yang memahami bagaimana proses kasus ini berjalan,” ujar Riska.
Koordinasi dengan Pemprov untuk Stabilitas Pemerintahan
Meskipun ada pejabat utama yang sedang tersangkut masalah hukum, DPRD Kalteng berkomitmen untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. Riska Agustin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar tidak terjadi gangguan serius.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Mengingat selama ini hubungan DPRD dengan pemerintah provinsi sangat baik dan berkesinambungan,” tambahnya.
Langkah Preventif untuk Mencegah Pengulangan Kasus
Selain koordinasi, DPRD Kalteng juga berencana melakukan pembahasan mendalam dengan jajaran Pemprov untuk membicarakan tindak lanjut dan langkah preventif ke depan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang kembali dan tidak berdampak buruk pada pelayanan masyarakat.
“Tentu nanti akan kita bicarakan dengan pemerintah provinsi bagaimana tindak lanjutnya, agar hal seperti ini tidak terulang kembali dan tidak berdampak buruk pada pelayanan masyarakat,” pungkas Riska.
Penetapan Plt Kepala Dinas ESDM
Sebagai bentuk antisipasi terhadap kekosongan jabatan, Sutoyo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran operasional dinas hingga proses hukum terhadap Vent Christway selesai.
Reaksi Publik dan Harapan Masyarakat
Masyarakat Kalimantan Tengah menantikan kejelasan dari proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka berharap agar semua pihak terlibat bertindak transparan dan adil. Selain itu, masyarakat juga berharap agar kebijakan pemerintah daerah lebih berfokus pada pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal. ***











