PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengkritik pencapaian anggaran sebesar Rp150 miliar yang telah dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan Malinau – Krayan.
Angka sebesar Rp 150 Miliar dinilai oleh DPRD Kaltara masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan akses di wilayah perbatasan saat ini.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kaltara, Agus Salim. Ia menekankan bahwa situasi di lapangan tidak memungkinkan apabila pembangunan hanya dilakukan dengan anggaran yang terbatas.
Menurutnya, jalan dan jembatan yang menjadi jalur utama masyarakat perlu mendapat penanganan menyeluruh karena melewati daerah dengan kondisi sulit dan rentan mengalami kerusakan.
“Rp150 miliar tidak cukup. Kami mengajukan agar anggaran dinaikkan hingga Rp500 miliar. Dana ini tidak hanya digunakan untuk jembatan, tetapi juga seluruh infrastruktur pendukung seperti badan jalan, saluran irigasi, hingga dinding penahan tebing,” ujar Agus Salim, Minggu (23/11/2025).
Agus Salim menyampaikan bahwa pembangunan jembatan memang menghabiskan sebagian besar dana, namun masih ada proyek besar lain yang tidak boleh dilupakan.
Karena jalur menuju kawasan perbatasan memerlukan penataan struktur tanah, penguatan tebing, serta sistem drainase yang memadai agar jalan tidak mudah rusak, terutama pada musim hujan.
Karena itu, pemerintah perlu memandang pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan sebagai satu kesatuan besar, bukan sebagai proyek yang terpisah-pisah.
“Jika pembangunan dilakukan secara terpisah, biaya pemeliharaannya akan lebih tinggi. Terlebih kondisi jalan yang telah dibangun namun tidak selesai, sering dibiarkan begitu saja dan akhirnya rusak kembali. Hal ini justru menambah beban anggaran,” katanya.
Mereka menekankan, alih-alih terus menganggarkan dana untuk perbaikan setiap tahun, lebih baik menyelesaikan pembangunan dalam satu paket besar agar hasilnya tahan lama dan lebih efisien.
Selanjutnya, dijelaskan oleh Agus Salim bahwa penambahan anggaran sebesar Rp500 miliar bukanlah jumlah yang berlebihan jika melihat pentingnya kebutuhan masyarakat di daerah perbatasan.
Mereka menganggap bahwa infrastruktur yang memadai akan membuka akses ekonomi, mempermudah perpindahan barang dan orang, serta memperkuat kehadiran negara di daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Bukan hanya tentang proyek. Ini berkaitan dengan bagaimana negara hadir dalam melayani masyarakat di daerah perbatasan. Infrastruktur yang baik dapat meningkatkan perekonomian dan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, kami sangat mendukung agar anggaran tahun 2026 ditingkatkan,” tegasnya.
(*)
Penulis: Desi Kartika Ayu Nuryana






