PARLEMENTARIA.ID – DPRD Kaltara mengambil langkah penting dalam memastikan penyusunan RAPBD 2026 berjalan secara transparan dan tepat sasaran. Proses ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Langkah Awal dalam Penyusunan APBD 2026
Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltara digelar dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, dan dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. Dalam sambutannya, Nasir menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
Dasar Hukum dan Arah Kebijakan
Peraturan tersebut menjadi dasar hukum dan arah kebijakan dalam memastikan APBD tersusun secara terukur, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan. Nasir menyatakan bahwa proses penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 merupakan bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.
Fokus pada Kepentingan Masyarakat
DPRD akan mengawal seluruh proses pembahasan RAPBD 2026 secara cermat, termasuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan strategis provinsi. Nasir menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus benar-benar dialokasikan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Momen Penting untuk Konsolidasi Fiskal
Pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi fiskal daerah, terutama menghadapi tantangan pembangunan seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, dan penguatan ketahanan ekonomi. Nasir juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menjaga sinergi dan komitmen dalam menetapkan APBD 2026 agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kaltara.
Sinergi Antara DPRD dan Pemerintah Daerah
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam penyusunan APBD 2026. Harapan bersama adalah agar RAPBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kalimantan Utara.
Prioritas Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Selain fokus pada transparansi anggaran, DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya pengalokasian dana yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Program-program yang dianggarkan harus mencakup sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan.
Pengawasan dan Evaluasi Berkala
Untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan APBD 2026, DPRD akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala. Proses ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan lembaga-lembaga terkait guna memastikan bahwa anggaran digunakan secara optimal dan tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Masyarakat juga diharapkan terlibat dalam proses pengawasan dan evaluasi APBD. Melalui mekanisme partisipasi, masyarakat dapat memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, sehingga tercipta sistem yang lebih akuntabel dan demokratis.
Kesiapan Menghadapi Tantangan Pembangunan
Kaltara memiliki berbagai tantangan pembangunan yang perlu dihadapi, seperti pemerataan akses layanan publik dan pengembangan potensi ekonomi lokal. RAPBD 2026 diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah provinsi.






