PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Jombang mengkritik pengurangan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tercantum dalam draf Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan peraturan pelaksana dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Menimbulkan kekhawatiran terkait peningkatan alih fungsi lahan Kota Santri, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan pihaknya akan melakukan survei lapangan untuk memastikan penyebab berkurangnya luas LP2B tersebut.
“Kita periksa dulu di lapangan, mengapa terjadi penyusutan. Perbup ini penting agar aturan dalam Perda dapat diterapkan. Beberapa waktu lalu kita juga mendorong agar Perbup LP2B segera dikeluarkan,” ujar Anas, Rabu, 19 November 2025.
Ia menekankan, meskipun Peraturan Bupati LP2B belum diterbitkan, pengawasan perubahan fungsi lahan pertanian seharusnya tetap dilakukan.
“Meskipun belum ada Peraturan Bupati, aturan mengenai lahan pertanian yang tidak boleh diubah penggunaannya seharusnya tetap diterapkan. LP2B sangat berperan penting. Jika tidak kita lindungi, dasar kehidupan kita juga akan berkurang,” katanya.
Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi data antar-instansi, khususnya Dinas Pertanian (Disperta) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Ruang (PUPR) agar perbedaan data luas lahan tidak terulang lagi.
Menurut Anas, banyak warga belum memahami ketentuan pembangunan di atas lahan pertanian. Kampanye yang dilakukan oleh instansi terkait dinilai masih kurang efektif.
“Banyak warga tidak menyadari bahwa pembangunan bangunan harus sesuai dengan peraturan. Tanah langsung dibuat menjadi rumah, padahal terdapat aturannya,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelangsungan lahan pertanian dengan mematuhi aturan pemerintah.
Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) LP2B yang dibahas oleh Pemerintah Kabupaten sebelumnya menunjukkan adanya pengurangan luas lahan pertanian di Kabupaten Jombang. Pada tahun 2023, luas LP2B tercatat sebesar 36.160 hektar dan kini berkurang menjadi sekitar 35 ribu hektar.
Kepala Disperta Jombang, M. Rony, menyampaikan bahwa penurunan tersebut diakibatkan dua hal utama, yaitu perbaikan sistem pemetaan dan penyesuaian kondisi lapangan. ***







