DPRD Jember Minta Program UHC Tetap Berjalan Meski Anggaran Daerah Dipangkas Rp331 Miliar

PARLEMENTARIA.ID – Pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp331 miliar yang terjadi di Kabupaten Jember menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan program-program penting yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Jember dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program UHC Prioritas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional (JKN) di tingkat lokal. Dengan adanya pemangkasan anggaran, DPRD Kabupaten Jember menegaskan bahwa program ini tidak boleh ditinggalkan atau dikorbankan.

Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, S. Sos, menegaskan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah sedang menurun, pemerintah tidak boleh mengabaikan sektor pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan. Ia menyatakan bahwa program UHC adalah kebutuhan dasar masyarakat dan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memahami adanya penurunan pendapatan daerah yang signifikan. Namun, program UHC adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan ini harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya di kantor DPRD Jember, Jumat, 25 Oktober 2025.

Penyisiran Anggaran dan Efisiensi Belanja Daerah

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Jember tengah melakukan penyisiran terhadap pos anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan keuangan terbaru setelah terjadi pemangkasan dana transfer pusat.

Halim menjelaskan bahwa efisiensi akan dilakukan di sektor-sektor yang tidak vital. Belanja pegawai dan kesehatan, termasuk untuk UHC, harus tetap aman. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, baru pembangunan infrastruktur dapat diprioritaskan.

Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan adanya pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp270 miliar, yang menyebabkan proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 turun dari sekitar Rp4,9 triliun menjadi Rp4,5 triliun. Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga ikut mengalami penurunan lebih dari Rp70 miliar, sehingga total penurunan anggaran daerah mencapai Rp331 miliar.

Komitmen DPRD terhadap Kesehatan Masyarakat

Meski begitu, DPRD Kabupaten Jember menilai bahwa pengurangan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengendurkan perhatian terhadap kebutuhan dasar warga. Kesehatan masyarakat dianggap sebagai fondasi pembangunan. Jika rakyat sehat, produktivitas ekonomi juga akan meningkat.

“Jangan sampai program seperti UHC dikorbankan,” pungkas Halim.

Reaksi Terhadap Perubahan Anggaran

Beberapa reaksi positif terhadap langkah pemerintah pusat dalam menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen juga disampaikan oleh fraksi Gerindra DPRD Jember. Mereka menyambut baik langkah tersebut karena dianggap bermanfaat bagi para petani di wilayah Jember.

Selain itu, DPRD Jember juga akan konsultasi ke Gubernur Jawa Timur terkait pembahasan rancangan APBD 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran daerah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan

DPRD Kabupaten Jember menegaskan bahwa meskipun menghadapi tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran, program UHC Prioritas harus tetap berjalan. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional di tingkat lokal. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa belanja kesehatan tetap aman dan tidak terganggu oleh perubahan anggaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *