PARLEMENTARIA.ID – Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Bandung terkait penunjukan tersangka Wakil Walikota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi Partai NasDem Rendiana Awangga hingga putusan persidangan.
Erwin dan Awang, yang biasa disapa Rendiana Awangga, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam lingkup Pemerintahan Kota Bandung pada tahun 2025.
“Kami berharap berita ini tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan Kota Bandung serta yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Asep Mulyadi, seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat dihubungi.
Asmul, panggilan akrab seorang politisi PKS, menyampaikan bahwa akan berkomunikasi dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terdiri dari berbagai partai politik agar fokus pada pelayanan masyarakat.
“Dan tidak merusak integritas yang sama-sama kita jaga,” katanya menekankan.
Gegara Proyek
Erwin dan Awang dilaporkan mengajukan permohonan proyek pekerjaan kepada beberapa unit kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung, Erwin yang sebelumnya aktif menghadiri acara resmi Pemerintah Kota Bandung beberapa hari terakhir tidak terlihat. Namanya tidak tercantum dalam daftar rencana kegiatan yang diberikan oleh Diskominfo Bandung.
Pengenaan tersangka terhadap Erwin mendapat respons dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Pria yang lahir di Bogor pada 25 Februari 1970 menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghargai proses hukum yang sedang berlangsung, yang sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum dan berjalan secara mandiri.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan pemerintahan dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” katanya dalam pernyataan yang diterima, Rabu. ***












