DPRD Jabar Kritik Janji 1000 Rumah Panggung Dedi Mulyadi

PARLEMENTARIA.ID – Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar) yang diadakan pada Senin, 11 Agustus 2025, berjalan penuh ketegangan dan banyak interupsi. Salah satu sorotan tajam datang dari Pipik Taufik Ismail, anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, yang secara langsung mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi terkait janji pembangunan seribu rumah panggung di Kabupaten Karawang yang sebelumnya diumumkan melalui media sosial.

Dalam interupsi yang disampaikan, Pipik menyampaikan rasa kecewa terhadap rendahnya realisasi program tersebut. “Mengenai seribu rumah panggung di Kabupaten Karawang, kenyataannya hanya terwujud sepuluh unit. Bahkan, yang terbentuk bukan berasal dari APBD Jawa Barat, melainkan dari CSR PT Eiger,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa spesifikasi rumah panggung yang dijanjikan mengalami perubahan besar. Awalnya direncanakan berukuran 8×8 meter, lalu dikurangi menjadi 6×6 meter, dan akhirnya hanya 4×6 meter.

Pipik menekankan perlunya pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya di era digital. Menurutnya, janji yang tidak terpenuhi dapat menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat dan membuat anggota dewan kesulitan menjawab pertanyaan dari warga. “Jangan langsung diumumkan di media sosial jika belum jelas realisasinya,” tegas Pipik.

Kritik serupa juga datang dari masyarakat Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. Kepala Desa Ersim mengungkapkan kebingungan terhadap perubahan jumlah unit rumah panggung yang dijanjikan. “Awalnya seribu, lalu disebut 100 unit, kemudian berkurang menjadi 25, dan sekarang hanya 10 unit. Bahkan itu pun disebut sebagai contoh saja,” katanya.

Program rumah panggung ini sebelumnya diharapkan menjadi jawaban tetap untuk mengatasi banjir tahunan di Karawang. Gubernur Dedi Mulyadi bahkan menyatakan bahwa banjir 2025 harus menjadi yang terakhir, dan rumah panggung akan menjadi bagian dari solusi jangka panjang.

DPRD Jabar Minta Pemprov Terbuka

Namun, karena realisasi yang jauh dari harapan, DPRD Jawa Barat meminta Pemprov lebih terbuka dan objektif dalam menyampaikan rencana pembangunan. Janji yang disampaikan melalui media sosial, menurut Pipik, perlu diiringi dengan perencanaan yang matang dan anggaran yang jelas.

Keadaan ini menjadi pengingat bahwa komunikasi publik pada masa digital perlu diiringi dengan tanggung jawab dan pertanggungjawaban. Masyarakat berhak menerima data yang benar, bukan hanya janji yang belum tentu terwujud.