DPRD DKI Penambahan PJLP di Dinas Bina Marga Jakarta Dinilai Perlu Berbasis Data

PARLEMENTARIA.ID – Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menambah jumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dinas Bina Marga mendapat perhatian khusus dari DPRD DKI. Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiono, menegaskan bahwa penambahan tersebut harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Menurut Mujiono, tantangan utama yang dihadapi adalah kerusakan jalan yang meningkat tajam saat musim hujan. Titik-titik jalan berlubang semakin banyak dan berdampak langsung pada keselamatan pengendara. Saat ini, sekitar 750 PJLP sedang menangani masalah jalan rusak di seluruh DKI, namun beban kerja mereka dinilai sangat berat.

“Dengan sekitar 750 PJLP yang saat ini menangani jalan berlubang di seluruh DKI, beban kerja di lapangan memang berat. Kondisi ini harus diakui sebagai persoalan nyata yang membutuhkan penanganan serius dan terencana,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menambah jumlah PJLP di Dinas Bina Marga. Saat ini, terdapat sekitar 1.400 PJLP, namun hanya 755 orang yang secara khusus menangani perbaikan jalan berlubang di seluruh Jakarta. Pramono menilai jumlah tersebut tidak lagi mencukupi, terutama karena banyak pegawai pensiun dan beban pekerjaan meningkat saat curah hujan tinggi.

Meski memahami kebutuhan penguatan tenaga lapangan, Mujiono mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan tanpa dasar perhitungan yang jelas. Ia menekankan pentingnya data kebutuhan riil per wilayah, rata-rata jumlah titik kerusakan, serta waktu respons yang selama ini dicapai.

“Evaluasi kinerja tenaga yang sudah ada juga harus dibuka secara transparan,” katanya. Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan bukan pada banyaknya tenaga yang direkrut, melainkan pada kecepatan penanganan jalan rusak.

“Bagi masyarakat, yang dilihat bukan berapa banyak orang direkrut, tapi seberapa cepat jalan rusak diperbaiki. Kalau PJLP ditambah, harus ada standar waktu penanganan yang tegas dan bisa diawasi publik,” ucapnya.

Mujiono juga menyoroti dampak fiskal dari penambahan PJLP. Menurutnya, penambahan tenaga berarti peningkatan belanja rutin jangka panjang dalam APBD, mulai dari gaji hingga biaya operasional. Di tengah kebutuhan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan bantuan sosial, keputusan ini harus dihitung secara matang agar tidak mengganggu keseimbangan keuangan daerah.

“Kebijakan ini tidak boleh menjadi alat konsolidasi kekuatan politik atau ruang akomodasi kepentingan tertentu. Rekrutmen PJLP harus sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menjaga keselamatan warga Jakarta,” tegas Mujiono.

Pemprov DKI Jakarta sendiri menyatakan kuota penambahan PJLP masih akan dihitung dan diputuskan oleh Dinas Bina Marga bersama jajaran terkait. Penambahan personel diharapkan mampu mempercepat penanganan jalan rusak sekaligus menekan risiko kecelakaan di tengah musim hujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *