PARLEMENTARIA.ID – Kebijakan relaksasi pajak yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI, Khoirudin, yang menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi.
Strategi Pemerintah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Khoirudin, kebijakan ini bukan hanya sekadar keringanan pajak, tetapi juga strategi jangka panjang agar perekonomian warga tetap stabil tanpa memberatkan masyarakat dengan pajak tambahan. Ia menilai bahwa keputusan untuk tidak menaikkan tarif pajak mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas basis penerimaan daerah.
“Pendapatan daerah bisa meningkat dengan mengoptimalkan aset yang belum dimanfaatkan dan memperkuat penagihan terhadap tunggakan pajak,” ujarnya.
Fokus pada Pengelolaan Aset yang Efisien
Selain itu, Khoirudin menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih efisien. Ia menilai bahwa aset-aset yang selama ini tidak bergerak perlu dihidupkan kembali melalui kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta.
“Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha akan menjadi kunci dalam mengaktifkan aset daerah yang selama ini menganggur,” katanya.
Pentingnya Sistem Pengawasan yang Transparan
Meski mendukung kebijakan relaksasi pajak, Khoirudin juga menyarankan agar kebijakan tersebut disertai dengan sistem pengawasan yang transparan dan profesional. Ia menilai bahwa pengelolaan aset yang baik akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Relaksasi pajak harus diimbangi dengan pengelolaan aset yang profesional, supaya manfaatnya bisa dirasakan secara nyata,” ujarnya.
Dampak Jangka Panjang bagi Masyarakat
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Terutama para pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini kesulitan menghadapi beban pajak yang tinggi. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi secara bertahap.
Langkah Selanjutnya untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Selain mengoptimalkan aset, pemerintah juga perlu fokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui cara-cara lain seperti penguatan sistem administrasi pajak dan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

																				










