PARLEMENTARIA.ID – DPRD DKI Jakarta menunjukkan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melakukan studi potensi kontribusi pembangunan MRT Lintas Timur–Barat Fase 2, khususnya rute Kembangan–Balaraja. Dukungan ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menilai bahwa kajian tersebut sangat penting untuk memperkuat interkoneksi transportasi lintas wilayah. Hal ini khususnya bertujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat dari daerah penyangga menuju Jakarta.
“Mempermudah akses, terutama bagi karyawan yang tinggal di Bogor dan Banten yang masuk ke Jakarta,” ujarnya.
Nova menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani saat ini masih berada pada tahap awal, yaitu kesepakatan kajian. Namun, ia mengatakan bahwa potensi pengembangan MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 sangat menjanjikan, terutama dari sisi bisnis dan pengembangan kawasan.
“Potensi bisnisnya besar, apalagi dengan pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD). Tentunya nanti akan dikaji lebih lanjut,” tambahnya.
Menurut Nova, pengembangan konsep TOD nantinya juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti area parkir terpusat di sekitar stasiun MRT. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta.
“Nanti kendaraan motor bisa parkir di situ. Istilahnya terpusat,” ujarnya.
Prinsip Kerja Sama Lintas Daerah
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa prinsip utama kerja sama lintas daerah dalam proyek MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 adalah saling memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Ia mengingatkan agar nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada tataran administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk nyata.
Pramono menyebut, realisasi proyek MRT Timur–Barat Fase 2 akan memberikan dampak positif secara luas, termasuk bagi para pengembang kawasan di sepanjang jalur tersebut.
“Ini harus saling menguntungkan. Enggak boleh hanya Jakarta yang untung,” tegas Pramono.
Potensi Pengembangan Kawasan
Pengembangan MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dengan adanya sistem transportasi massal yang terintegrasi, masyarakat dapat lebih mudah berpindah antar wilayah tanpa bergantung sepenuhnya pada kendaraan pribadi.
Selain itu, konsep TOD yang diterapkan dalam proyek ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi dan kualitas hidup di sekitar jalur MRT. Pengembangan kawasan yang berbasis transportasi umum akan menciptakan ruang publik yang ramah lingkungan dan mendukung pola hidup yang lebih sehat.
Langkah Awal Menuju Integrasi Transportasi
Penandatanganan MoU antara DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan keterlibatan seluruh pihak dalam pengembangan MRT Lintas Timur–Barat Fase 2. Proses kajian yang sedang berlangsung akan menjadi dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan proyek di masa depan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif, diharapkan proyek ini dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Jakarta serta daerah sekitarnya.***











