PARLEMENTARIA.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pengaduan warga Apartemen Pluit Sea View. Hal ini disampaikan usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas aspirasi penghuni terkait permasalahan hunian di kawasan tersebut.
Langkah DPRD DKI Jakarta Menyikapi Aduan Warga
Khoirudin mendorong Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar segera mengkaji persoalan ini secara menyeluruh.
Ia meminta instansi terkait menggunakan hasil pembahasan terakhir dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta sebagai acuan penyelidikan lanjutan.
“Masalah harus dipelajari secara detail. Kita ingin ada komunikasi yang baik dan solusi yang adil, tentu dengan berpegang pada regulasi yang berlaku,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/8).
Menurutnya, penyelesaian aduan masyarakat terkait tower di Pluit perlu menemukan titik temu yang memuaskan semua pihak.
Pemkot Jakarta Utara Kumpulkan Informasi Lapangan
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Ardhan Solihin, menyatakan pihaknya akan menggali informasi langsung dari warga yang merasa haknya belum terpenuhi.
“Sebagian warga mungkin merasa resah karena belum mendapatkan haknya. Kami akan berkomunikasi dengan para penghuni untuk memahami kendala yang mereka hadapi,” ujar Ardhan.
Tiga Masalah Utama yang Dikeluhkan Warga
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat tiga pokok masalah dalam kasus Apartemen Pluit Sea View:
- Perizinan Pembangunan Bermasalah
Diduga proses perizinan tidak sesuai ketentuan. Bangunan bahkan sempat disegel oleh Pemprov DKI Jakarta karena status lahan masih dipertanyakan. - Sengketa Lahan
Lahan yang digunakan diduga merupakan milik negara atau sedang dalam proses sengketa hukum. - Kelayakan Bangunan Dipertanyakan
Sebagian struktur gedung dilaporkan roboh, kontur tanah tidak rata, dan dinilai membahayakan keselamatan penghuni.
Harapan DPRD DKI Jakarta Penyelesaian yang Transparan
DPRD DKI Jakarta berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi, memastikan hak warga apartemen terpenuhi, dan mengedepankan aspek keselamatan serta legalitas.
Dengan penyelidikan yang transparan, pemerintah daerah optimistis dapat menuntaskan sengketa ini tanpa merugikan warga maupun melanggar peraturan yang berlaku. ***