Pengesahan dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta menjadi dasar penentuan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang akan dibahas dalam anggaran tahun 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, menetapkan sepuluh Ranperda, termasuk tiga Ranperda kumulatif terbuka, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ranperda Perubahan APBD 2026, dan Ranperda APBD 2027.
Selain itu, terdapat tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemko Medan, meliputi pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, perubahan aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Empat rancangan peraturan daerah lainnya berasal dari usulan DPRD Medan, yaitu perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Ranperda Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Ranperda mengenai Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.
Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus didasarkan pada prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat, serta tetap sejalan dengan sistem hukum nasional. “Penetapan ini mengacu pada aturan Kemendagri yang menentukan maksimal 10 Ranperda pada tahun 2026. Hal ini bertujuan agar proses legislasi tetap efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Afif.
Afif berharap semua Ranperda yang tercantum dalam Propemperda 2026 mampu mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah yang terencana, dapat diukur, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Kami berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas secara optimal sehingga menghasilkan perda yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wali Kota.
Pengesahan Propemperda 2026 menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemko Medan dalam memperkuat kebijakan hukum daerah yang berfokus pada pelayanan masyarakat, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat. ***












