PARLEMENTARIA.ID – Enam kelompok fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru Tahun 2025-2029.
Persetujuan ini diumumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Buru, yang juga menjadi tanda akhir dari penyusunan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan pada Jum’at (28/11/2025) malam.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buru, Bambang Lang Lang Buana, yang menyatakan bahwa kehadiran Bupati dalam acara tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam laporan bersama komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi, enam fraksi yaitu PPP, Golkar, PKS, NasDem, PDIP, dan PKB secara resmi menyatakan persetujuan mereka agar RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buru.
Persetujuan itu diumumkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Buru, Jamaludin Samak.
Dalam pidatinya, Bupati Buru Ikran Umasugi menekankan bahwa RPJMD 2025-2029 disusun tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kepribadian serta identitas masyarakat Buru.
“Dalam RPJMD ini, pengembangan sektor kebudayaan menjadi salah satu prioritas utama. Kami berharap memperkuat identitas budaya Buru melalui pelestarian adat, pembangunan seni dan budaya lokal, serta pemberdayaan komunitas budaya agar mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi,” katanya.
Selain budaya, sektor-sektor penting seperti pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, dan pariwisata dianggap sebagai mesin pembangunan daerah yang perlu dikembangkan dengan cara kreatif.
“Potensi besar Kabupaten Buru perlu dikelola melalui inovasi, teknologi, serta pemerataan peluang bagi seluruh warga masyarakat,” katanya.
Ikram Umasugi juga menegaskan bahwa kesejahteraan tidak hanya terkait dengan penghasilan, tetapi juga melibatkan sifat masyarakat yang berakhlak, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, serta saling menghormati.
Bupati menekankan bahwa program-program prioritas dalam RPJMD telah ditetapkan dengan indikator kinerja yang jelas sehingga pelaksanaannya bisa dievaluasi secara berkala.
“Pengesahan Peraturan Daerah mengenai RPJMD ini menjadi fondasi kuat untuk pembangunan Buru lima tahun mendatang. Semoga Perda ini memberikan petunjuk yang jelas, dapat diukur, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Di akhir pidatonya, Ikran mengajak seluruh lapisan masyarakat Di akhir pembicaraannya, Ikran memanggil seluruh warga masyarakat Pada akhir ucapan, Ikran mengajak seluruh penduduk Di akhir kata-kata, Ikran mengajak seluruh masyarakat Di akhir penyampaian, Ikran mengajak seluruh komunitas masyarakat
Segera terus mendukung dan mengawasi proses pembangunan sesuai arahan RPJMD.
Penutupan RPJMD diakhiri dengan penandatanganan persetujuan RPJMD oleh ketua DPRD Buru Bambanh Lang Lang Buana dan Bupati Buru Ikram Umasugi. (*)








