PARLEMENTARIA.ID – Polemik antara Camat Pondok Kubang dan para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pondok Kubang mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Eko Haryanto, meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah agar tidak berlarut-larut dan mengganggu jalannya pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Menurut Eko, hubungan kerja yang harmonis antara camat dan kepala desa sangat penting demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Kami minta persoalan ini segera disikapi dan dicarikan solusi oleh Bupati Bengkulu Tengah. Jangan sampai konflik internal pemerintahan ini berdampak pada pelayanan publik,” ujar Eko Haryanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/12/2025).
Eko menegaskan, DPRD tidak ingin berpihak kepada salah satu pihak, baik camat maupun kepala desa.
Namun yang terpenting, kata dia, adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin semuanya berjalan sesuai regulasi. Kalau ada camat menjalankan monitoring dan evaluasi, itu memang bagian dari tugasnya. Tapi tentu harus dilakukan dengan cara yang tepat dan komunikatif,” jelasnya.
Sebaliknya, Eko juga mengingatkan para kepala desa agar tetap terbuka terhadap evaluasi dan pembinaan dari pemerintah kecamatan.
“Evaluasi itu bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Semua pihak harus bisa duduk bersama,” katanya.
Komisi I DPRD Bengkulu Tengah dalam waktu dekat berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara langsung, baik dari camat maupun perwakilan kepala desa.
“Kami akan lakukan pemanggilan agar persoalan ini jelas duduk perkaranya. Prinsipnya, kita ingin suasana kerja yang kondusif di Pondok Kubang,” tegasnya.
Eko juga menekankan pentingnya peran Bupati Bengkulu Tengah sebagai pimpinan daerah untuk mengambil langkah tegas dan bijak.
“Keputusan ada di tangan bupati. DPRD akan mendukung langkah yang diambil sepanjang itu demi kepentingan masyarakat Bengkulu Tengah,” pungkasnya. ***













