DPRD Banten Dorong Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Dongkrak APBD Tangerang Raya

PARLEMENTARIA.ID – DPRD Banten dorong sosialisasi penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang memberi dampak positif pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota di Provinsi Banten. Meski kewenangan pemungutan ada di Pemprov Banten, hasil dana bagi hasil dari opsen pajak ini membuat APBD meningkat signifikan, khususnya di wilayah Tangerang Raya.

APBD Tangerang Raya Alami Lonjakan

Anggota DPRD Banten, Budi Prajogo, mencontohkan bahwa pasca penerapan opsen pajak, APBD Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mengalami kenaikan cukup besar.

“APBD kota dan kabupaten dari sisi pendapatan meningkat, terutama di Tangerang Raya. Porsinya cukup tinggi karena memang kontribusi terbesar berasal dari pajak kendaraan,” jelasnya.

Menurut Budi, tren kenaikan ini sejalan dengan jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah di Banten, sehingga potensi pendapatan daerah dari sektor ini semakin besar.

DPRD Banten: Pemda Harus Sosialisasi Aktif

Meski pemungutan pajak dilakukan oleh Pemprov, Budi menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam ikut mensosialisasikan program opsen PKB dan BBNKB.

“Oleh karena sebagian besar hasil pajak kendaraan kembali ke kabupaten/kota, maka pemerintah daerah harus ikut andil mendorong kepatuhan wajib pajak. Ini penting untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan daerah akan lebih maksimal bila kabupaten/kota ikut mendukung, karena dana bagi hasil dari opsen pajak ini masuk secara real time ke kas daerah masing-masing.

Target Pendapatan Kota Serang

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, menyebut Pemkot Serang menargetkan pendapatan Rp100 miliar dari opsen PKB dan BBNKB pada tahun 2025.

“Saat ini realisasinya sudah mencapai Rp58 miliar. Semoga bisa tembus Rp100 miliar sesuai target,” ujarnya optimis.

Percepatan Pembangunan Melalui Pajak Kendaraan

Dengan tambahan pendapatan dari opsen pajak ini, daerah-daerah di Banten diharapkan dapat lebih leluasa membiayai pembangunan, baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota.

Kebijakan opsen PKB dan BBNKB bukan hanya menambah pundi-pundi APBD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *