Di tengah anggaran terbatas, Purbalingga angkat 2.836 PPPK paruh waktu

DAERAH, PEMERINTAHAN41 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi menyerahkan sebanyak 2.836 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para pegawai. Penyerahan SK berlangsung di Alun-Alun Purbalingga pada Rabu, 24 Desember 2025.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN yang dilakukan secara adil dan menyeluruh. Ribuan pegawai yang diangkat berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan agenda pelantikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Purbalingga dengan jumlah yang diangkat sebanyak 2.836 orang yang berasal dari berbagai OPD,” ujarnya.

Bupati Fahmi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi. Ia berharap status baru sebagai PPPK paruh waktu dapat menjadi pemicu semangat untuk bekerja lebih profesional dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini. Harapannya ke depan terus berkontribusi lebih baik lagi dan memberikan kebermanfaatan serta kemaslahatan untuk masyarakat Purbalingga,” katanya.

Selain memberikan kepastian status, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga terus mengupayakan agar PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun PNS, menyesuaikan kebijakan dan ketersediaan formasi dari pemerintah pusat.

“Saya juga mendoakan semoga ke depannya bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau PNS. Kita masih menunggu formasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Bupati Fahmi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tetap dilaksanakan meskipun kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan akibat menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita perlu menambahkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk alokasi gaji PPPK paruh waktu. Alhamdulillah sudah ditemukan solusinya dan bisa dianggarkan meskipun dengan berbagai keterbatasan dan penurunan transfer daerah,” jelasnya.

Ia berharap pengangkatan ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah. Menurutnya, sistem penilaian kinerja akan diterapkan secara menyeluruh bagi seluruh pegawai, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.

“Yang terbaik nanti akan diberikan tanggung jawab dan amanah yang terbaik pula, dan harapannya kontribusi tersebut bisa berdampak positif langsung terhadap pembangunan serta masyarakat Kabupaten Purbalingga,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Widjonarko, menjelaskan komposisi penerima SK PPPK paruh waktu. Dari total 2.836 pegawai, sebanyak 1.294 merupakan tenaga kependidikan, 438 tenaga kesehatan, dan 1.104 tenaga teknis.

Salah satu penerima SK, Wahyudi, tenaga kependidikan dari SD Negeri 1 Karangasem, Kecamatan Kertanegara, mengaku bersyukur atas kepastian status yang diterimanya. Ia telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2004 atau selama 21 tahun.

“Hari ini saya dan rekan-rekan sangat gembira menerima SK PPPK paruh waktu. Ini momen yang sudah lama ditunggu-tunggu selama bertahun-tahun. Terima kasih kepada Bapak Bupati Purbalingga Pak Fahmi dan Wakil Bupati Pak Dimas,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *