Dana Desa Tahap 2 Ponorogo Belum Cair, APDESI Kunjungi DPRD Cek Aspirasi

PARLEMENTARIA.ID – Dana Desa (DD) Tahap 2 di Ponorogo masih belum cair. Ratusan kepala desa yang menjadi anggota APDESI mengunjungi kantor DPRD Ponorogo guna meminta penjelasan mengenai keterlambatan pencairan dana tersebut.

Ketua APDESI Ponorogo Eko Mulyadi menyatakan pencairan tersebut mengalami penundaan karena dikeluarkannya PMK 81/2025 oleh Kementerian Keuangan pada pertengahan November.

Aturan terbaru menghentikan realisasi kegiatan pembangunan non-earmark mulai 17 September dan beralih fokus penggunaan dana kepada BLT Desa, ketahanan pangan, serta penanganan stunting.

“Para warga desa telah melaksanakan kegiatan pembangunan. Jika dana tidak cair, tentu menjadi beban,” kata Eko yang juga Kepala Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong.

Menurutnya, dari 281 desa di Ponorogo, sebanyak 231 desa tercatat tidak mampu mencairkan Dana Desa tahap kedua. Kondisi ini menyebabkan banyak kepala desa harus menggelontorkan dana pribadi untuk membiayai pembangunan, dengan besaran utang berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp400 juta.

Eko menegaskan APDESI tidak mempersoalkan aturan tersebut, namun meminta penerapannya ditunda dan diberlakukan mulai tahun depan.

Selain membahas PMK 81/2025, APDESI juga menyampaikan permintaan lain, antara lain dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta tuntutan agar organisasi perangkat daerah tidak memberatkan kegiatan pemerintah daerah dengan anggaran desa.

“Contohnya kegiatan di bidang kesehatan. Dulu ada dana dari pemerintah daerah, sekarang ditanggung oleh desa,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran para kepala desa dan berkomitmen untuk mengambil tindakan terhadap keluhan mereka. “Dalam waktu dekat, aspirasi ini akan segera kami kirimkan. Paling lambat besok sudah kami sampaikan,” katanya***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *