Cukup Daftar Sekali Mulai 2026? Perubahan Mendasar dalam Pendaftaran Beasiswa KJMU untuk Mahasiswa Jakarta

DAERAH, PEMERINTAHAN26 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu inisiatif utama adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang kini akan mengalami perubahan signifikan dalam proses pendaftarannya. Rencana ini bertujuan untuk mempermudah akses dan memastikan keberlanjutan dukungan finansial selama masa studi.

Pendaftaran Satu Kali Hingga Lulus

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengumumkan rencana untuk mengubah sistem pendaftaran KJMU. Dalam pernyataannya, pelaksana tugas kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyebutkan bahwa mahasiswa tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang setiap semester. Sebaliknya, pendaftaran hanya dilakukan sekali seumur hidup hingga mereka lulus. Rencana ini akan diterapkan mulai tahun 2026.

“Kami ingin memberikan kepastian bagi mahasiswa bahwa mereka tidak perlu khawatir dengan proses administrasi setiap semester,” ujar Sarjoko. “Namun, kami tetap melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.”

Evaluasi Berkala untuk Keberlanjutan

Meskipun pendaftaran hanya dilakukan satu kali, Pemprov DKI tetap melakukan penilaian rutin terhadap penerima KJMU. Hal ini dilakukan agar distribusi bantuan pendidikan tetap sesuai dengan kondisi ekonomi dan akademis para penerima. Dengan demikian, program ini dapat terus berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Penambahan Jumlah Penerima KJMU

Selain perubahan sistem pendaftaran, Pemprov DKI juga memiliki rencana untuk meningkatkan jumlah penerima KJMU. Saat ini, total penerima KJMU mencapai sekitar 16.708 orang. Namun, target di masa depan adalah meningkatkan jumlah ini menjadi 20.000 mahasiswa. Dana untuk penambahan ini berasal dari penganggaran program sarapan gratis yang tidak jadi dilaksanakan.

Perbedaan KJMU dengan Program Beasiswa Lain

KJMU memiliki perbedaan mendasar dengan program beasiswa lain seperti KIP Kuliah (KIPK). Meskipun sama-sama bertujuan untuk membantu biaya pendidikan, KJMU lebih fokus pada mahasiswa asli DKI Jakarta. Sementara itu, KIPK bersifat nasional dan ditujukan untuk mahasiswa dari seluruh Indonesia.

“KJMU memberikan bantuan bulanan senilai Rp1,5 juta, sedangkan KIPK memberikan bantuan antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta,” jelas Sarjoko. “Selain itu, mahasiswa bisa mendaftar KJMU hingga semester empat, sedangkan KIPK hanya bisa diajukan sebelum masuk kuliah.”

Persyaratan Penerima KJMU

Untuk mendapatkan KJMU, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan. Ada dua kategori syarat, yaitu umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi domisili di DKI Jakarta, memiliki KTP dan KK DKI, serta tidak menerima beasiswa lain dari APBN atau APBD. Sementara itu, persyaratan khusus meliputi lulus seleksi PTN melalui jalur reguler dan diterima di PTS dengan akreditasi A/unggul.

“Mahasiswa yang sudah melebihi semester empat tidak diperbolehkan mendaftar KJMU,” tambah Sarjoko. “Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar digunakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.”

Bantuan Finansial yang Diberikan

Setiap penerima KJMU akan menerima bantuan dana sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Bantuan ini diberikan sebagai pendanaan biaya kuliah dan kebutuhan hidup. Program ini tidak termasuk pelatihan atau program tambahan lainnya.

Bimbingan untuk Studi Luar Negeri

Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, Schoters menawarkan program Study Abroad Academy. Program ini memberikan bimbingan lengkap, termasuk konsultasi 1-on-1 dengan mentor, akses video pembelajaran, dan review dokumen seperti esai dan motivation letter.

“Schoters siap membantu mahasiswa Jakarta dalam mempersiapkan dokumen dan proses pendaftaran untuk studi luar negeri,” kata salah satu narasumber. “Program ini telah membantu ribuan siswa mendapatkan beasiswa di 400+ universitas di 46 negara.”

Kesimpulan

Perubahan dalam sistem pendaftaran KJMU menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa. Dengan pendaftaran satu kali hingga lulus, mahasiswa tidak perlu repot dengan proses administrasi setiap semester. Selain itu, evaluasi berkala dan peningkatan jumlah penerima KJMU akan memastikan bahwa program ini tetap relevan dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *