Cara cek penerima BSU Kemenag 2025

PEMERINTAHAN6 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Departemen Agama (Kemenag) melaporkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)Senilai Rp270 miliar yang ditujukan untuk guru tidak bersertifikat sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik telah dapat dicairkan.

Notifikasi yang menjadi persyaratan pencairan BSU kini dapat diunduh dan dicetak melalui aplikasi Simpatika.

Bantuan ini khusus diberikan kepada Guru Madrasah Non PNS yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan dari Kemenag.

Jika guru telah menerima pemberitahuan BSU di akun Simpatikanya, maka segera mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tersedia di Simpatika, kemudian menandatangani dokumen tersebut dengan menggunakan materai guna mengajukan pengambilan BSU.

Cara Memverifikasi Penerima BSU Kemenag Tahun 2025

Jika bingung karena belum menerima notifikasi, guru dapat memeriksa daftar penerima BSU Kemenag 2025 dengan cara berikut ini:

  • Kunjungi https://simpatika.siap.id/madrasah/
  • Masuk menggunakan alamat email dan kata sandi akun PTK
  • Cari opsi “Tunjangan” atau “Bantuan”
  • Periksa notifikasi

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pesan selamat dan tombol yang dapat digunakan untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.

Namun jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pesan bahwa belum ditetapkan sebagai penerima.

Cara Mencairkan Bantuan Sosial Umat Beragama Kemenag 2025

Sementara itu, di halaman resmi Kemenag sebelumnya telah dijelaskan mengenai prosedur penerimaan BSU Kemenag. Guru akan menerima notifikasi terlebih dahulu melalui akun Simpatikanya, berikut langkah-langkah pencairan BSU Kemenag yang harus dilakukan:

1. Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU

Guru menyiapkan Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tersedia di akun Simpatika.

2. Cetak dan Berikan Tanda Tangan pada SPTJM

Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui sistem Simpatika, lalu menandatangani dokumen tersebut dengan menggunakan materai.

3. Mencetak Surat Kuasa Rekening

Guru mencetak surat kuasa pembekuan dana dan penutupan rekening yang tercantum di Simpatika, kemudian menandatangani dokumen tersebut tanpa menggunakan materai.

4. Kunjungi Bank Penyalur

Setelah semua dokumen telah lengkap, guru pergi ke kantor BRI atau BRI Syariah yang ditentukan sambil membawa KTP, NPWP (jika sudah ada), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM yang sudah diberi materai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.

5. Buka Rekening Baru

Bagi para guru yang baru, wajib mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah. Setelah proses selesai, pihak bank akan memberikan buku rekening serta kartu ATM.

Cara Mencetak Surat Keterangan untuk Mengambil BSU Kemenag 2025

Salah satu syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag adalah mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan Surat Kuasa yang diunduh melalui SIMPATIKA.

Berikut adalah petunjuk cara mencetak surat kelengkapan pencairan BSU:

  • Buka situs resmi https://simpatika.siap.id/madrasah/ dan pilih Login PTK
  • Masukkan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan kata sandi
  • Buka menu “Data Bantuan” lalu pilih “Status Penerima”
  • Jika Anda ditetapkan sebagai penerima BSU, maka akan muncul tombol “Cetak”
  • Klik tombol “Cetak” sebagai syarat pencairan BSU Kemenag. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *