Capai Skor Tertinggi Indeks SPI KPK 2025, Muhaimin: Integritas Dasar Pemberdayaan

PARLEMENTARIA.ID – Pencapaian positif diraih oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM). Tidak heran, kementerian yang dipimpin oleh Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini menjadi salah satu kemenko dengan indeks integritas terbaik, mendapatkan skor 82,61 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025.

Pada kesempatan tersebut, Cak Imin mengatakan pencapaian ini selaras dengan upaya Kemenko PM dalam pemberdayaan yang berlandaskan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Empowerment hanya dapat berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan, tanpa ada kebocoran dan tanpa kompromi,” tegasnya.

Sementara SPI KPK 2025 mencakup 657 lembaga serta 837.693 peserta yang berasal dari berbagai sumber internal, eksternal, hingga para pakar.

Hasil SPI KPK dibagi menjadi tiga golongan. Golongan rentan dengan skor di bawah 73, golongan waspada dengan skor antara 73 hingga 78, dan golongan terjaga dengan skor 78 ke atas.

Laporan SPI KPK juga berfungsi sebagai alat ukur akurasi untuk mengidentifikasi institusi yang membutuhkan peningkatan integritas serta perbaikan prosedur pemerintahan yang masih rentan terhadap korupsi.

“Integritas tidak hanya terbatas pada angka. Yang penting adalah tindakan selanjutnya, bagaimana kita memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, serta menciptakan budaya kerja yang benar-benar bertanggung jawab,” katanya.

Wakil Menteri PM juga menegaskan bahwa integritas merupakan inti dari agenda pemberdayaan. Kemenko PM memperkuat tata kelola yang berbasis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan program berjalan tepat sasaran.

“Empowerment itu bersifat transparan. Oleh karena itu, kami menekankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Masyarakat harus mampu ikut mengawasi, memperbaiki, serta memastikan setiap program tepat sasaran,” tambahnya.

Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menetapkan tahun 2026 sebagai tahun konsolidasi untuk memperkuat pelaksanaan SPI secara lebih terstruktur dan terukur, sehingga perbaikan tata kelola benar-benar dirasakan hingga pada pelayanan serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Integritas merupakan dasar dari pemberdayaan. Tanpa adanya integritas, sebesar apa pun program yang ada tidak akan pernah mampu menciptakan keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Muhaimin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *