Buku Broken String! Menteri PPPA: Peran Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Laporkan Segera ke SAPA 129

PEMERINTAHAN37 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menjadi isu yang serius, tetapi juga memerlukan perhatian dan tindakan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan peringatan penting kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik child grooming.

Child grooming, atau penjebakan anak melalui bujuk rayu, sering kali terjadi di lingkungan yang tampak biasa. Hal ini bisa terjadi di keluarga, komunitas, maupun sekolah. Menurut Menteri PPPA, pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda awal grooming sangat penting sebagai langkah pencegahan. “Kami harapkan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku,” ujarnya.

Tantangan dalam Mengidentifikasi Child Grooming

Meskipun kekerasan seksual terhadap anak telah menjadi topik yang semakin dibicarakan, masih banyak masyarakat yang kurang memahami cara mengenali indikasi adanya praktik child grooming. Pola pendekatan yang tampak wajar sering kali luput dari pengawasan, sehingga membuat anak rentan menjadi korban.

Menurut Menteri PPPA, hal ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran kolektif masyarakat. “Praktik child grooming dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, komunitas, dan satuan pendidikan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa setiap elemen masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan terdekat anak, harus memiliki peran aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman ini.

Peran Buku “The Broken String” dalam Meningkatkan Kesadaran

Perhatian publik terhadap isu child grooming semakin meningkat seiring terbitnya buku berjudul The Broken String yang ditulis oleh Aurelie Moeremans. Buku ini memuat pengalaman hidupnya terkait kekerasan seksual, yang menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak nyata dan bisa terjadi pada siapa saja.

Menteri PPPA menilai bahwa karya ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Buku ini dapat menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak adalah nyata dan membutuhkan upaya bersama untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak,” tambahnya.

Langkah Konkret dalam Melaporkan Indikasi Child Grooming

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan, Menteri PPPA meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi child grooming. “Apabila masyarakat menemukan indikasi child grooming, segera melaporkan melalui Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terdekat atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129),” katanya.

Layanan SAPA 129 dapat diakses melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129. Dengan adanya mekanisme pelaporan yang mudah dan cepat, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Kesimpulan: Kewaspadaan dan Partisipasi Aktif Masyarakat

Ancaman child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak memerlukan peran aktif dari seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran, mengenali tanda-tanda awal, dan melaporkan secara cepat, masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *