BK award jadi instrumen etika, DPRD Kabupaten Cirebon bangun budaya integritas

PARLEMENTARIA.ID – Upaya memperkuat etika dan disiplin internal di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon memasuki babak baru. Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat menyiapkan program BK Award sebagai instrumen apresiasi bagi anggota dewan yang dinilai berintegritas, disiplin, dan patuh terhadap kode etik.

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H. Yuki Eka Bastian, mengatakan program ini bukan sekadar pemberian penghargaan, melainkan bagian dari strategi membangun budaya kerja yang beretika dan profesional di lembaga legislatif daerah.

“BK Award ini kami desain sebagai pemantik budaya integritas. Bukan soal hadiah, tapi pengakuan atas kedisiplinan dan sikap etis anggota DPRD,” ujar Yuki, Selasa (23/12/2025).

Politisi Partai NasDem itu menyampaikan, kick off BK Award akan dilakukan pada akhir Desember 2025, sementara penilaian efektif dimulai Januari 2026. Pada tahap awal, BK akan mengumumkan secara terbuka kriteria dan mekanisme penilaian agar prosesnya transparan dan akuntabel.

Adapun aspek penilaian meliputi tingkat kehadiran dalam rapat paripurna, kedisiplinan mengikuti agenda dewan, kerapian dan kepatuhan terhadap tata tertib berpakaian, serta sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas sebagai wakil rakyat.

“Penilaian dilakukan oleh BK bersama Sekretariat DPRD, dengan koordinasi Ketua Fraksi. Kami juga meminta masukan dari fraksi karena mereka paling memahami dinamika dan keseharian anggotanya,” jelas Yuki.

Berbeda dengan praktik di sejumlah daerah, BK DPRD Kabupaten Cirebon memastikan anggota BK tidak masuk dalam nominasi penilaian. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam proses penilaian.

Penghargaan yang diberikan pun bersifat simbolis, tanpa insentif finansial. Menurut Yuki, esensi BK Award adalah legitimasi moral, bukan nilai materi.

“Hadiah bukan uang, tapi simbol apresiasi. Yang ingin kami bangun adalah kebanggaan atas integritas dan kepatuhan terhadap kode etik,” tegasnya.

Yuki menambahkan, meskipun tanpa penghargaan formal para anggota DPRD telah terikat kewajiban etis, keberadaan BK Award diharapkan memperkuat implementasi kode etik yang telah disahkan, sekaligus menjadi instrumen pencegahan pelanggaran.

Program serupa, lanjut Yuki, telah lebih dulu diterapkan di sejumlah DPRD provinsi seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di tingkat kabupaten, selain Kabupaten Cirebon, DPRD Kabupaten Batang juga tengah mempersiapkan pelaksanaan BK Award.

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang, memastikan agenda kick off BK Award akan diumumkan pada 29 Desember 2025.

“Kick off akan diumumkan secara khusus, tidak melalui rapat paripurna,” ujarnya singkat.

Dengan diluncurkannya BK Award, DPRD Kabupaten Cirebon berharap dapat menumbuhkan iklim kerja yang lebih disiplin, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *