Biodata Superiyanto, Anggota DPRD Kudus Jadi Tersangka Judi Domino, Hartanya Rp8,6 Miliar

Profil dan Biodata Superiyanto, Anggota DPRD Kudus yang Terlibat Kasus Perjudian

Superiyanto adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kudus) Kabupaten Kudus yang kini menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus perjudian. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menangkapnya saat sedang bermain judi jenis domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 20 Juli 2025 pukul 00.30 WIB.

Penangkapan dan Barang Bukti

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa Superiyanto ditangkap bersama empat orang lainnya. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

  • Satu set kartu domino yang digunakan untuk permainan
  • Tiga set kartu domino cadangan
  • Satu lembar banner alas permainan
  • Uang tunai sebesar Rp1.025.000

Lima orang yang terlibat dalam penangkapan ini kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman

Superiyanto dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Meskipun statusnya sebagai anggota DPRD, ia tetap tidak bisa menghindari konsekuensi hukum atas tindakannya.

Latar Belakang dan Pendidikan

Superiyanto lahir pada 28 Desember 1970, sehingga pada tahun 2025 ia genap berusia 55 tahun. Ia tumbuh di tanah kelahirannya dan memperoleh pendidikan dasar di SMEA PGRI Mejobo Kudus dari tahun 1986 hingga 1990. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi dengan menempuh S1 Sarjana Hukum di Universitas Muria Kudus (2004–2009). Selanjutnya, ia melanjutkan studi S2 Magister Hukum (M.H) di Universitas Islam Sultan Agung dan lulus pada tahun 2012.

Perjalanan Karier Politik

Superiyanto dikenal sebagai politikus senior di wilayah Kudus. Ia telah menjabat sebagai anggota DPRD Kudus sejak tahun 2004, dengan total lima kali menang dalam pemilihan legislatif (Pileg) di daerah tersebut. Pada Pemilu 2024, ia maju di daerah pemilihan (dapil) Kudus 4 dan berhasil meraih 6.046 suara sah. Hasil ini menetapkan dirinya sebagai anggota DPRD Kudus periode 2024–2029.

Di Komisi C DPRD Kudus, Superiyanto bertugas sebagai anggota. Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NasDem.

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Superiyanto secara umum meningkat dari tahun 2003 hingga 2023. Namun, pada akhir 2024, tercatat adanya penurunan. Saat ini, total kekayaan Superiyanto mencapai Rp8.652.920.325, yang terdiri dari:

Tanah dan Bangunan:
1. Tanah seluas 3844 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp410.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 600 m²/501 m² di Kab/Kota Kudus, warisan: Rp1.750.000.000
3. Tanah seluas 3500 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp510.000.000
4. Tanah seluas 2450 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp360.000.000
5. Tanah seluas 1105 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp355.000.000
6. Tanah seluas 3276 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp355.000.000
7. Tanah seluas 591 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp425.000.000
8. Tanah seluas 3379 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp555.000.000
9. Tanah seluas 3540 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp455.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 315 m²/211 m² di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
11. Tanah seluas 4188 m² di Kab/Kota Kudus, warisan: Rp525.000.000
12. Tanah seluas 2800 m² di Kab/Kota Kudus, warisan: Rp340.000.000

Alat Transportasi dan Mesin:
1. Mobil, Mitsubishi Pajero tahun 2011, hasil sendiri: Rp200.000.000
2. Motor, Yamaha Nmax tahun 2017, hasil sendiri: Rp17.000.000
3. Mobil, Mitsubishi Pajero Dakkar Ultimate tahun 2017, hasil sendiri: Rp400.000.000
4. Mobil, Toyota Innova tahun 2009, hasil sendiri: Rp85.000.000
5. Motor, Yamaha Ninja tahun 2020, hasil sendiri: Rp35.000.000
6. Mobil, Toyota Inova Reborn tahun 2019, hasil sendiri: Rp340.000.000
7. Mobil, Honda Hrv tahun 2019, hasil sendiri: Rp250.000.000

Harta Bergerak Lainnya:
Rp41.500.000

Surat Berharga:
Rp0

Kas dan Setara Kas:
Rp564.420.325

Harta Lainnya:
Rp0

Utang:
Rp820.000.000

Total Harta Kekayaan:
Rp8.652.920.325

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *