BGN akan Tinjau Ulang Kepemilikan 41 SPPG oleh Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel

PARLEMENTARIA.ID – Badan Gizi Nasional atau BGN akan meninjau ulang kepemilikan 41 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) oleh Yasika Aulia Ramadhani. Yasika adalah putri dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Yasir Machmud.

Menurut Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, apabila ada dapur makan bergizi gratis atau MBG yang belum beroperasi, BGN akan mempertimbangkan untuk memindahkan kepemilikan dapur tersebut ke mitra yang lain. “Saya minta untuk dilihat ulang, yang belum jalan saya minta untuk bisa dialihkan ke (calon mitra) yang belum dapat titik,” kata Nanik pada Selasa, 18 November 2025.

Adapun penguasaan puluhan dapur MBG oleh putri legislator daerah tersebut terungkap setelah isu ini viral di media sosial. Kepemilikan SPPG itu dipertanyakan lantaran BGN menentukan bahwa satu yayasan hanya boleh memiliki paling banyak 10 unit dapur saja.

Nanik langsung memverifikasi kepemilikan 41 dapur tersebut ke divisi verifikasi SPPG di BGN. “Saya masuk ke dalam, berbicara dengan orang yang melakukan verifikasi, dan benar (memiliki 41 dapur sekaligus),” ujar Nanik.

Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Nanik menyebut Yasika Aulia mengakali kepemilikan SPPG dengan menggunakan yayasan yang berbeda-beda. Walhasil, ia bisa mendapatkan jatah 41 dapur MBG. “Dengan nama yayasan yang berbeda-beda,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam narasi yang beredar, Yasika Aulia, di usianya yang ke 20 tahun, sudah bisa mengelola puluhan dapur MBG. Yasika bersama Yauasan Yasika Group disebut mengelola 41 dapur MBG sekaligus. Dapur itu tersebar di Sulawesi Selatan, yakni 16 dapur di Kota Makassar, 3 dapur di Parepare, 2 dapur di Gowa, serta 10 dapur di Kabupaten Bone.

Meski tidak melanggar aturan karena terdaftar melalui berbagai yayasan, Nanik menyatakan bahwa ia akan mendorong para pemimpin BGN agar monopoli semacam itu tidak terulang dalam pengadaan program MBG. “Saya hanya seorang wakil kepala (BGN), namun saya tetap mengingatkan kepada pemimpin BGN agar tidak lagi terjadi penguasaan dapur,” ujarnya.

Dalam keterangannya terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui pemerintah tidak mengenal dan tidak mengetahui siapa saja yang mengajukan pembukaan SPPG. Ia menjelaskan bahwa pengajuan menjadi mitra BGN dilakukan melalui portal dan kelengkapan dokumen. “BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan,” ujarnya pada Selasa, 18 November 2025.

Meskipun demikian, Dadan mengatakan BGN merasa didukung oleh kecepatan pembentukan SPPG yang selaras dengan langkah cepat pemerintah dalam memperluas manfaat program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.

Ia pun berterima kasih kepada para yayasan yang sudah berhasil membuka dapur. “BGN mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah bersedia berinvestasi dan menjadi pejuang merah putih serta mewujudkan program MBG dalam tempo yang singkat.” ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *