Bea Cukai Negasi Pemeriksaan Kejaksaan Agung

HUKUM73 Dilihat

Penyangkalan Direktorat Jenderal Bea Cukai Terkait Penggeledahan

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Bea Cukai menyangkal adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung di kantor mereka pada hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025. Menurut pernyataan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, kedatangan perwakilan dari pihak Kejagung dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data.

Menurut informasi yang diperoleh, kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta Timur, didatangi oleh enam petugas dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bersama dua anggota tentara. Sumber menyebutkan bahwa petugas Jampidsus mendatangi ruang Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) untuk meminta data ekspor Crude Palm Oil atau CPO.

Penyelidikan Terkait Ekspor POME

Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan permainan di balik ekspor imbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) pada periode 2021-2022. Modus ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengusut perkara korupsi ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp 13 triliun.

Sumber menjelaskan bahwa selama rentang 2021-2022 nilai ekspor POME mengalami lonjakan tajam meskipun produksinya tidak ada. Ada dugaan pengaburan data dalam dokumen ekspor CPO yang mana ditulis sebagai POME.

Penyelidikan Di Beberapa Lokasi

Selain kantor pusat, sumber tersebut juga menyebut bahwa ada penggeledahan rumah salah satu pejabat Bea Cukai Pusat, hari ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi ekspor CPO dan POME sedang berlangsung secara intensif.

Fokus Pada Data Ekspor

Penyelidikan ini fokus pada data ekspor yang dikelola oleh Bea Cukai. Dugaan manipulasi data ekspor CPO menjadi POME membuat kekhawatiran akan kerugian negara yang sangat besar. Selain itu, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengawasan ekspor produk kelapa sawit.

Peran Bea Cukai dalam Pengawasan Ekspor

Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas ekspor, termasuk dalam pengelolaan data ekspor CPO dan POME. Dengan adanya dugaan manipulasi data, maka perlu adanya peningkatan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua proses ekspor sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tindakan yang Dilakukan oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung telah melakukan beberapa langkah untuk mengungkap dugaan korupsi dalam ekspor CPO. Termasuk dalam hal ini adalah penggeledahan di kantor Bea Cukai serta rumah pejabatnya. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara.

Dampak bagi Industri Kelapa Sawit

Dugaan korupsi dalam ekspor CPO dan POME dapat memberikan dampak signifikan bagi industri kelapa sawit. Selain merugikan negara, hal ini juga dapat merusak reputasi sektor ini di pasar internasional. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan industri ini.

Langkah Berikutnya

Dalam waktu dekat, kemungkinan besar akan ada laporan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai hasil penyelidikan ini. Selain itu, Bea Cukai juga akan memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai situasi yang terjadi. Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan tetap waspada dan siap menerima informasi yang lebih jelas dan lengkap. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *