Bapemperda DPRD Pasuruan Percepat Pengesahan Raperda


PARLEMENTARIA.ID 
– Komisi Pemberdayaan Masyarakat (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan mempercepat penyelesaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai pada tahun 2025.

Bapemperda mulai mengadakan pertemuan dengan instansi terkait, Jumat (21/11/2025) siang. Pertemuan ini diadakan agar pembahasan raperda tersebut dapat selesai dan tuntas, sehingga diharapkan bisa disahkan pada akhir tahun 2025.

Pertama, Bapemperda mengundang bagian hukum serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Hal ini dilakukan dalam rangka membahas raperda pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Pasuruan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiyanto mengakui bahwa pihaknya sedang berusaha mempercepat proses agar raperda yang telah dibahas pada tahun ini dapat selesai dan disahkan menjelang akhir tahun ini.

Menurutnya, pihaknya akan mengadakan rapat yang terus-menerus agar tanggung jawab pembahasan raperda ini dapat selesai. Ia menyatakan, pembahasan ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan telah pernah dibahas dan disusun sebelumnya.

“Pasti penyusunan raperda ini telah melalui proses dan tahapan yang panjang. Dan memang belum selesai atau difinalisasi karena ada beberapa kegiatan lain. Sekarang, kami menyelesaikan untuk disahkan,” katanya.

Dikatakannya, pekan depan pihaknya akan memanggil beberapa OPD lain yang terkait dengan raperda lain yang juga akan disahkan. “Semoga lancar agar dapat disahkan dan memberi manfaat,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *