PARLEMENTARIA.ID – Isu perundungan atau bullying yang terus berlangsung di beberapa sekolah di Kabupaten Purworejo telah memicu tanggapan tajam dari Komisi IV DPRD setempara.
Lembaga pendidikan diimbau segera mengambil tindakan preventif karena dinilai tidak mampu menjalankan peran sebagai “rumah kedua” yang nyaman bagi siswa.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo juga diharapkan turut campur langsung dalam menangani isu ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan, menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak boleh lagi dianggap biasa atau dibiarkan berkembang.
“Sekolah merupakan rumah kedua bagi para siswa. Mereka seharusnya pulang membawa ilmu, bukan luka, baik secara fisik maupun psikologis. Jika masih ada kejadian bullying, berarti kita semua perlu memperbaiki sistem perlindungan peserta didik,” tegas Dahlan, Selasa (25/11/2025).
Dahlan menyoroti ketidakmampuan deteksi dini yang terjadi di lingkungan sekolah.
Ia menekankan bahwa pihak sekolah harus lebih waspada terhadap tanda-tanda awal terjadinya perundungan, seperti perubahan perilaku mendadak pada siswa, rasa takut untuk datang ke sekolah, atau penurunan hasil belajar.
Ia juga mengharapkan Guru Bimbingan Konseling (BK) tidak hanya bersikap responsif, tetapi juga berperan proaktif dalam membangun komunikasi serta melakukan pengawasan psikologis terhadap siswa.
“Dinas perlu hadir dengan tindakan nyata. Jangan menunggu masalah menjadi besar sebelum mengambil langkah,” katanya.
Tindakan nyata yang dimaksud meliputi pengawasan berkala di seluruh sekolah, penyusunan panduan penanganan kasus perundungan yang jelas, serta pelatihan khusus bagi guru mengenai cara menghadapi korban maupun pelaku.
Politisi PKB ini juga menekankan perlunya dukungan dari pihak luar.
PPA lebih sering pergi ke sekolah
Ia meminta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar lebih sering mengunjungi sekolah demi memberikan pendidikan dan bimbingan pemulihan psikologis kepada korban.
Selain itu, kehadiran psikolog profesional di sekolah, baik secara berkala maupun tetap, sangat penting, terutama di sekolah yang memiliki jumlah siswa yang besar.
“Tidak semua guru Bimbingan Konseling memiliki keahlian khusus dalam menangani trauma. Psikolog dapat memberikan penilaian yang tepat, bimbingan yang sesuai, serta membantu sekolah menentukan tindakan yang cocok,” katanya.
Dahlan juga menekankan bahwa penanggulangan bullying tidak dapat dilakukan hanya oleh sekolah.
Partisipasi keluarga perlu ditingkatkan, khususnya melalui dialog yang intensif antara sekolah dan para orang tua.
“Kita perlu memastikan sekolah di Purworejo benar-benar aman dan layak untuk anak-anak,” tutupnya.
Sebelumnya dilaporkan, dugaan tindakan perundungan kembali muncul di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seorang siswi dilaporkan menjadi korban pukulan dan tamparan dari lima orang teman sekelasnya di sekolah.
Akibatnya, korban mengalami luka batin dan rasa takut untuk kembali ke sekolah, sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. ***











