PARLEMENTARIA.ID – Di tengah polemik pelarangan operasional Bajaj di Yogyakarta, manajemen Bajaj RE Indonesia dan Maxride Indonesia memilih membuka ruang dialog langsung dengan DPRD DIY, Kamis (27/11/2025).
Mereka ingin menjelaskan kontribusi sosial ekonomi moda transportasi roda tiga itu sekaligus meredakan persepsi negatif yang telanjur berkembang di publik.
Pertemuan digelar dengan kehadiran Ketua DPRD DIY FX Wisnu Sabdono Putro dan Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PAN, Muhamad Sofyan, yang juga dikenal sebagai penggiat UMKM.
Keduanya mendengarkan langsung paparan mengenai potensi manfaat sosial dan kontribusi ekonomi Bajaj bagi masyarakat Yogyakarta.
Di sesi diskusi, Muhamad Sofyan menekankan bahwa kehadiran Bajaj dapat memperkuat mobilitas pelaku usaha kecil di kota yang sehari-harinya didukung oleh sektor kreatif dan UMKM. Ia menyampaikan pendapatnya secara terbuka.
“Bajaj memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Yogyakarta. Kehadiran Bajaj sebagai moda transportasi yang efisien, ekonomis, dan mudah diakses dapat membuka peluang mobilitas bagi pelaku usaha kecil serta membantu meningkatkan pergerakan ekonomi lokal. Menurut saya, karakter kota Yogyakarta yang lekat dengan sektor kreatif dan UMKM menjadikan Bajaj sebagai kendaraan yang relevan dan tepat guna bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dukungan yang sama diungkapkan oleh jajaran Maxride.
Antonio Gratiano, Manajer Umum PT Max Auto Indonesia sebagai ATPM resmi Bajaj RE, menyampaikan komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui kerja sama dengan pelaku usaha kreatif di Yogyakarta.
“Bajaj RE aktif berkolaborasi dengan berbagai brand lokal seperti Dagadu, Arfa Barbershop, Sender Coffee, dan SUNA (Susu Sarjana). Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan Bajaj terhadap keberlanjutan UMKM serta upaya memperkuat keterlibatan transportasi lokal dalam rantai ekonomi kreatif Jogja,” tutur Antonio.
Dari sisi regulasi, City Manager Maxride Kota Yogyakarta, Budhie Trisaputra, menegaskan legalitas penuh seluruh unit Bajaj yang beroperasi.
“Seluruh kendaraan Bajaj Maxride beroperasi secara sah di Yogyakarta. Setiap unit telah memiliki Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) serta Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Di sisi lain, aplikasi Maxride telah mendapatkan Surat Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seluruh kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi dengan plat hitam resmi yang lengkap dengan STNK dan TNKB yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.
Mendengar paparan tersebut, Ketua DPRD DIY FX Wisnu Sabdono Putro memberikan tanggapan yang pada intinya mendukung keberadaan Bajaj Maxride asalkan operasinya tetap menjaga harmoni dunia transportasi lokal.
“Saya mendukung keberadaan Bajaj Maxride selama operasionalnya tetap mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan pengguna, dan ketertiban bersama—baik dengan sesama komunitas driver online maupun konvensional. Sinergi antara pelaku industri transportasi dan pemangku kepentingan itu penting demi menjaga harmoni perjalanan masyarakat Yogyakarta,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan pembahasan kontribusi Maxride yang diklaim telah membuka ribuan lapangan kerja di berbagai kota di Indonesia.
Pihak perusahaan berharap peluang sosial-ekonomi yang sama dapat terus dikembangkan di DIY seiring komitmen mereka memperkuat mobilitas urban dan pemberdayaan masyarakat. ***











