PARLEMENTARIA.ID – Program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, kembali memberikan dukungan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Dalam tahap II Tahun 2025, dana KJP Plus telah cair secara bertahap sejak tanggal 5 Januari 2026. Proses pencairan ini mencakup dana bulan November 2025 yang diberikan kepada sebanyak 707.513 peserta didik.
Tujuan dan Manfaat Program KJP Plus
KJP Plus merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Dana yang diberikan digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar siswa, terutama yang berasal dari latar ekonomi rendah. Nominal yang diberikan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
Rincian Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima oleh siswa di berbagai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp250.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000
-
Jumlah Penerima: 338.771 peserta didik
-
SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp160.000
-
Jumlah Penerima: 249.814 peserta didik
-
SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp350.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp200.000
- Jumlah Penerima: 118.928 peserta didik
Selain itu, terdapat tambahan dana khusus untuk siswa yang mengikuti sekolah swasta, yang disebut sebagai Tambahan Pengeluaran (PP). Besaran tambahan ini juga berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Proses Pencairan Dana
Pencairan dana KJP Plus Tahap II dilakukan setelah semua proses administrasi selesai. Hal ini termasuk pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta. Proses ini memastikan bahwa setiap penerima mendapatkan dana secara tepat dan aman.
Cara Memeriksa Status Penerimaan
Siswa atau orang tua dapat memeriksa status penerimaan KJP Plus melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id. Situs ini menyediakan informasi lengkap tentang jumlah penerima, besaran dana, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat proses pencairan.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Pendidikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui program seperti KJP Plus. Dengan adanya bantuan finansial, diharapkan siswa tidak lagi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, baik secara akademik maupun non-akademik.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski sudah ada kemajuan, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan program ini. Misalnya, pengelolaan data yang akurat dan transparan, serta distribusi dana yang merata ke seluruh wilayah Jakarta. Namun, dengan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, harapan besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta tetap terjaga.
Dengan pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang telah berlangsung, diharapkan bisa memberikan manfaat nyata bagi para siswa Jakarta. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjalankan visi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.***






