PARLEMENTARIA.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara tahun 2026 akhirnya ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun, memastikan seluruh program pembangunan tetap berlangsung meskipun dalam kondisi penyesuaian fiskal.
Kejelasan tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, setelah Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang I yang diadakan di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jumat (28/11/2025) malam.
Ia mengatakan angka tersebut merupakan hasil penyesuaian dari proyeksi awal, namun masih cukup kuat untuk memastikan kelancaran program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kukar.
Ahmad Yani menyatakan bahwa APBD Kukar Tahun 2026 telah dipastikan setelah melalui proses pengambilan keputusan di Komite Anggaran.
“Memang setelah kita meneliti dan mempelajari, Badan Anggaran mengambil keputusan bahwa anggaran APBD kita akan dipastikan sebesar 7 triliun 16 miliar, dengan harapan hanya terjadi pengurangan dari KUAPPAS. KUAPPAS-nya adalah 7,5 triliun, sehingga tentu ada sekitar 400-an yang direvisi,” kata Yani.
Ia menjelaskan perubahan tersebut terjadi akibat aturan pusat, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah serta kewajiban daerah dalam memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, hingga standar pelayanan minimum.
Meskipun terdapat penyesuaian, ia menegaskan bahwa Kukar masih termasuk wilayah yang memiliki kemampuan keuangan yang baik.
“Meskipun terjadi pemangkasan, meskipun ada pengurangan, tetapi APBD kami masih mampu bertahan pada angka 7 triliun,” tegasnya.
Berdasarkan laporan Komite Anggaran, pendapatan daerah dalam APBD 2026 tercatat mencapai Rp6,4 triliun.
Angka tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp953 miliar, pendapatan transfer senilai Rp5,3 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sejumlah Rp198,04 miliar.
Sementara itu, pengeluaran daerah ditentukan sebesar Rp7,1 triliun.
Untuk menutupi perbedaan pengeluaran, penerimaan pembiayaan dari SiLPA 2025 digunakan sebesar Rp621 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp10 miliar.
Total struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026 akhirnya ditentukan sebesar Rp7,1 triliun.
Ahmad Yani memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat tetap menjadi fokus utama. Ia menekankan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji P3K, layanan pendidikan, kesehatan, dana desa, serta pembangunan infrastruktur tetap terjaga.
Selain itu, sektor pertanian, perikanan, serta kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi fokus agar manfaat APBD dapat dirasakan secara merata.
Ia berharap pengelolaan anggaran daerah tahun 2026 berjalan dengan baik dan memungkinkan terjadinya penambahan dalam anggaran daerah perubahan berikutnya.
“Harapan kami ini dapat dimaksimalkan, dan semoga juga terdapat penambahan untuk APBD Perubahan sehingga kita tetap mampu melanjutkan pembangunan Kutai Kartanegara,” tutupnya.(*)












